Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

Pemkot Malang Siapkan Anggaran Rp 37 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Pemerintah Kota Malang menyiapkan anggaran sebesar Rp 37,310 miliar untuk menangani virus Corona (Covid-19) di Malang.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
SURYA/RIFKI EDGAR
Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang menyiapkan anggaran sebesar Rp 37,310 miliar untuk menangani virus Corona (Covid-19).

Anggaran tersebut juga termasuk anggaran yang sebelumnya disiapkan oleh Pemerintah Kota Malang senilai Rp 2,150 miliar.

Ketua Satgas Covid-19 Kota Malang, Wasto, menyampaikan, penambahan anggaran penanganan Covid-19 ini diperuntukkan dalam bentuk bantuan sosial kepada warga kota yang terdampak.

Kota Malang Masuk Zona Merah Covid-19, Pelayanan Satpas SIM dan Samsat Berjalan Normal

Cara Bek Persela Lamongan Birrul Walidain Jaga Kondisi Saat Libur di Tengah Ancaman Virus Corona

Di antaranya ialah kepada pedagang kaki lima (PKL), para penyandang disabilitas tuna netra yang bekerja jasa refleksi (pijat), maupun warga rentan sosial dan miskin.

Selain itu, penambahan anggaran ini juga untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, yang berkonsekuensi terhadap kapasitas rumah sakit rujukan.

Pembahasan dan perumusan anggaran serta rujukan kegiatan yang akan disasar, juga menghadirkan dan melibatkan Ketua DPRD, Kejaksaan Kota Malang, dan Polresta Malang.

Hal ini dilakukan secara maraton, pada rapat awal digelar, Selasa (24/3/2020), dan berlanjut pada Kamis (26/3/2020) di ruang sidang Balai Kota Malang

Darurat Corona, Penumpang KA Stasiun Malang Belum Batalkan Tiket Mudik, Tunggu Kebijakan Pemerintah

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Keberangkatan KA Logawa dan Gaya Baru Malam Dibatalkan

"RSUD Kota Malang akan kami siapkan untuk jadi rumah sakit rujukan, selain 4 yang sudah ditetapkan yakni RSSA, RST, RS Lavallete, dan RS Panti Waluyo. Untuk rencana itu dialokasikan sekitar Rp 15 miliar," ucap Wasto, seusai memimpin jalannya rapat koordinasi dalam rilis, Kamis (26/3/2020).

Pria yang juga Sekretaris Daerah Kota Malang ini menambahkan, postur anggaran penanganan Covid-19 ini terurai Rp 2,150 miliar dari belanja tidak terduga.

Ilustrasi virus corona.
Ilustrasi virus corona. (Shutterstock via Kompas.com)

Kemudian Rp 9,9 milar bersumber dari Dinas Kesehatan yang dipergunakan antara lain untuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD), pengadaan alat kesehatan dan penunjang Laboratorium Kesehatan, pengadaan unit bilik sico dan bahan disifektan.

Secara khusus, Wasto menyampaikan, Pemkot Malang akan menginjeksi warga terdampak, dengan alokasi sebesar Rp 10,260 M.

Satu Pasien Positif Covid-19 di Kota Malang Ternyata Memiliki Riwayat Pergi ke Jakarta sebelum Sakit

TUTORIAL Membuat Cairan Disinfektan ala PMI Kabupaten Malang, Bahannya Mudah Didapat, Yuk Simak!

"Kita tidak tahu sampai kapan badai ini berlalu, semoga saja cepat usai. Karenanya, kemungkinan terjadi penambahan anggaran penanganan tetap kami antisipasi. Dan terus akan kami libatkan dan ajak bersama Dewan (Pimpinan), Kejaksaan (Kajari), maupun Polresta (Kapolresta)," imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, meminta kepada masyarakat agar semakin waspada terhadap Covid-19.

Menurutnya, kasus Covid-19 ini memerlukan kesadaran dan tanggung jawab bersama.

Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai sebaran Covid-19 dengan cara menghindari kontak secara langsung.

Kemudian melakukan social distancing, serta melakukan aktivitas di rumah untuk sementara waktu.

"Kalau tidak mendesak, diupayakan tidak bepergian ke luar kota atau ke luar rumah," pesan Sutiaji.

Ketua RT di Malang Meninggal Saat Penyemprotan Disinfektan, Sebab Kematian Dipastikan karena Jantung

Cegah Penyebaran Virus Corona, Pusat Perbelanjaan di Kota Malang Diimbau Tutup sampai 7 April 2020

Untuk itu, Pemerintah Kota Malang telah merumuskan beberapa langkah antisipasi dan intervensi akan dampak yang mungkin terjadi.

Salah satunya ialah mengetatkan jam operasional untuk semua aktivitas usaha.

Semua harus sudah tutup pukul 20.00 WIB, dan segera pulang serta tidak melakukan aktivitas sosial.

"Saya sudah minta kepada Pak Sekda untuk memangkas dan mengalihkan beberapa anggaran kegiatan, termasuk juga pemangkasan untuk perjalanan dinas agar dipergunakan dalam penanganan Covid-19, khususnya untuk melindungi warga yang terdampak secara langsung. Untuk itu semua, telah terproyeksi totak anggaran sekitar Rp 37, 2 miliar. Di dalamnya sudah termasuk angka alokasi pada Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 2,150 miliar," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved