Virus Corona di Jawa Timur
Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Keberangkatan KA Logawa dan Gaya Baru Malam Dibatalkan
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengurangi jumlah perjalanan kereta api hingga 19,4 persen, guna menekan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rahadian Bagus
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengurangi jumlah perjalanan kereta api hingga 19,4 persen.
Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat sesuai dengan arahan pemerintah, guna menekan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan, untuk wilayah Daop 7 Madiun, ada beberapa kereta api yang perjalanannya dibatalkan seluruhnya, tapi ada pula yang dikurangi relasinya.
• Pasien Positif Covid-19 di RSUD dr Soedono Madiun Kini Ada 5 Orang, Semuanya dari Kabupaten Magetan
• Mulai Hari Ini, 3 Kereta Api yang Berangkat Dari Surabaya Dibatalkan Perjalanannya
"Untuk KA Logawa dan KA Gaya Baru Malam Selatan dibatalkan seluruh perjalanannya sejak 1 April hingga 17 Juni 2020," kata Ixfan Hendriwintoko, Kamis (26/3/2020) siang WIB.
Sedangkan beberapa kereta api yang mengalami pengurangan relasi di antaranya KA Argo Wilis, KA Turangga, KA Malabar, dan KA Mutiara Selatan.
"Sebelumnya, keempat KA keberangkatan Jawa Timur itu tujuan akhirnya Jakarta, baik Gambir maupun Pasar Senen, maka sejak 25 Maret hingga 17 Juni 2020, KA tersebut hanya sampai Stasiun Bandung," katanya.
Terkait pembatalan dan perubahan relasi beberapa kereta api itu, PT KAI akan menghubungi calon penumpang yang sudah memesan tiket kereta tersebut jauh-jauh hari melalui Contact Center KAI 121.
• Stok APD Hanya Cukup untuk 9 Hari, RSUD dr Iskak Tulungagung Mulai Pikirkan Alternatif
• Termasuk ODR Covid-19, Pria di Kota Kediri Ditolak Masuk Rumah Istrinya, Padahal Sudah Ada di Depan
"Dalam hal penumpang, dialihkan ke KA lain dan mendapat kelas yang sama atau lebih tinggi, KAI tidak akan mengenakan penambahan bea," jelasnya.
Sebaliknya, kata Ixfan Hendriwintoko, jika dialihkan kemudian mendapat kelas yang lebih rendah, maka KAI akan memberikan bea pengembalian selisih harga tiketnya di stasiun kedatangan, dengan batas waktu pengembalian tiga hari dari tanggal yang tertera di tiket.
“Namun jika penumpang tidak berkenan dialihkan perjalanannya ke KA lain dan memilih membatalkan perjalanannya, maka bea tiket akan kami kembalikan secara penuh 100 persen di luar bea pesan. Pembatalan tiket dapat dilakukan di stasiun yang telah ditunjuk,” imbuh Ixfan Hendriwintoko.
• Machfud Arifin Serahkan Bantuan APD kepada Gubernur Jatim Khofifah dan Dirut RSUD dr Soetomo
• Cegah Penyebaran Virus Corona, Pusat Perbelanjaan di Kota Malang Diimbau Tutup sampai 7 April 2020
• Tiga Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Dibatalkan, Uang Tiket Dikembalikan 100 persen
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center melalui telepon 121 atau via HP 021-121, email cs@kai.id atau sosial media (Facebook, Instagram dan Twitter) di @KAI121.
“Kebijakan yang diambil oleh manajemen KAI ini sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mengurangi penyebaran virus Corona. Dan Seperti harapan kita bersama, semoga wabah ini segera berakhir, sehingga perjalanan kereta api bisa normal kembali seperti sedia kala,” tambahnya.
Editor: Dwi Prastika
1.480 Ahli Waris Korban Covid-19 Meninggal di Jatim Batal Dapat Santunan Kemensos, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Kepala BPOM RI Apresiasi Kesiapan Vaksin Covid-19 di Dinkes Jatim: Fasilitas Lengkap, Sesuai Standar |
![]() |
---|
Diberangkatkan Gubernur Khofifah, Vaksin Covid-19 Tahap 2 dalam Perjalanan ke 38 Daerah Jatim |
![]() |
---|
Efikasi Sinovac 65 Persen, Satgas Jatim: Setelah Vaksinasi Masih Ada Kemungkinan Terpapar Covid-19 |
![]() |
---|
Sinyal Positif Keberhasilan PPKM di Jawa Timur: Zona Merah Covid-19 Tinggal Kabupaten Jombang |
![]() |
---|