Virus Corona di Indonesia
Detik-detik Acara Hajatan Nikah di Sukahaji Majalengka Dibubarkan Polisi, Warga Melapor Takut Corona
Acara hajatan nikah di Sukahaji Majalengka terpaksa dibubarkan polisi seusai karena digelar di tengah merebaknya wabah virus Corona ( Covid-19 ).
Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM - Acara hajatan nikah di Sukahaji Majalengka terpaksa dibubarkan polisi seusai karena digelar di tengah merebaknya wabah virus Corona ( Covid-19 ).
Pihak kepolisian mendatangi lokasi pesta nikahan itu seusai mendapat laporan dari warga sekitar yang takut akan penyebaran virus Corona.
Detik-detik polisi membubarkan acara hajatan nikah tersebut bisa disimak di bawah ini.
Seperti yang kita tahu, sebelumnya pemerintah telah memberikan imbauan untuk tinggal di rumah saja dan melakukan social distancing.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan bahwa masyarakat tidak diperbolehkan mengundang kerumunan.
Terlebih, Kepala Kepolisian Republik Indonesia telah mengeluarkan maklumat bahwa tidak diperkenankan masyarakat menggelar suatu acara, salah satunya resepsi keluarga.
Namun, nampaknya imbauan itu tak diindahkan oleh penyelenggara acara hajatan nikah di Sukahaji Majalengka.
• Keresahan Hotman Paris Hadapi 2 Pembantunya, Bersikeras Pulang Kampung di Tengah Corona: Ngotot
• Beli Tas Nagita Slavina, Andre Terkejut dengan Cara Istri Raffi Tagih Uang, Sama Aja Ya Laki Bini
Dikutip dari Tribunjabar.id, tepatnya di Desa Palabuan, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat dilaporkan terdapat acara hajatan yang digelar oleh masyarakat desa setempat.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sukahaji, Iptu Dadang Supriadi membenarkan bahwa di wilayah hukum Polsek Sukahaji terdapat masyarakat yang menggelar acara hajatan.
Disampaikannya, ia beserta jajarannya langsung menuju lokasi yang dimaksud.
"Ya benar, kami langsung menuju ke sana," ujar Iptu Dadang, Sabtu (28/3/2020).
Ia mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada salah satu keluarga yang menggelar hajatan dilengkapi dengan tenda khas resepsi.
Oleh karena itu, pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk memberikan imbauan.
"Kami kasih imbauan, pentingnya menghindari kerumunan dari mewabahnya Virus Corona Covid-19 ini," ucapnya.
• Di Tengah Pandemi Covid-19, Kiper Madura United Pilih Habiskan Masa Libur di Bangkalan
• Pemkot Surabaya Kembali Perpanjang Masa Libur Sekolah Siswa hingga 4 April 2020
Detik-detik Pesta Nikahan di Madura Didatangi Puluhan Polisi, Terkait Corona & Tak Izin, Tamu Bubar
Sebuah pesta pernikahan di Madura didatangi puluhan polisi.
Puluhan polisi itu datang berkaitan dengan maraknya wabah virus Corona atau Covid-19.
Seperti apa kronologi dan ending pesta pernikahan itu?
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (25/3/2020).
• 30 Unit PMK Surabaya Disebar Tiap Hari di Jalan hingga Kampung, Semprot Disinfektan Cegah Corona
• PSI Surabaya Bagi-bagi Masker dan Semprot Disinfektan ke Pemukiman Warga, Cegah Sebaran Virus Corona
Sebuah resepsi pernikahan tengah digelar di di Gedung Rato Ebu, Jalan A Yani Kelurahan Kraton, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Sebanyak 25 personel Polres Bangkalan lalu mendatangi resepsi pernikahan itu.
Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bahrudi mengungkapkan, pihaknya memberikan imbauan persuasif kepada panitia resepsi pernikahan.
Termasuk kepada para tamu undangan terkait penerapan Social Distancing di tengah wabah virus Corona secara maksimal.
• Nasib Pilu Lansia Pasien Suspect Corona Meninggal di Ambulans, 3 RS Tak Ada Slot Kosong Untuknya
• Asmara Sedarah Kakak-Adik di Sulawesi Terbongkar, Warga Pergoki Berhubungan Suami Istri: Dekat Sumur
Ia menyebut, penanggung jawab acara tak mengantongi izin.
"Penanggung jawab resepsi pernikahan tidak mengantongi izin keramaian," tegasnya, Rabu (25/3/2020).
Personel Polres Bangkalan dipimpin KBO Intelkam Ipda Anang Widiarto tiba di Gedung Rato Ebu pada pukul 09.30 WIB.
"Kami berikan pemahaman, imbauan secara persuasif. Sekitar pukul 10.15 WIB resepsi selesai, para undangan membubarkan diri," jelasnya.
Para personel meninggalkan Gedung Rato Ebu pada pukul 10.40 WIB setelah memastikan tidak ada konsentrasi massa di lokasi resepsi pernikahan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan Sudiyo menyampaikan, penerapan Social Distancing saat ini bersifat imbauan paksa.
"Memaksimalkan penerapan Social Distancing sebagai upaya pencegahan potensi penyebaran Covid-19)," ujar Sudiyo.
Ia menjelaskan protokoler Standar Operasional Prosedur terkait kegiatan keramaian yang melibatkan lebih dari 20 orang.
Pertama, penggunaan thermo gun untuk mengecek suhu tubuh, jika di atas 38 derajat wajib diperiksa.
Kedua, di pintu masuk sisi kanan-kiri disediakan tempat untuk handsanitizer untuk mengurangi bahteri yang melekat di tangan.
"Tapi saat ini tidak ada penerbitan ijin keramaian dari pihak berwajib," pungkasnya.
• VIRAL Foto Tim Medis Covid-19 RSUD Pamekasan Pakai APD Jas Hujan & Sepatu Kresek, Satgas Buka Suara
• Ada Pandemi Corona, STIDKI Ar Rahmah Adakan Seleksi Online Kuliah Gratis Penghafal Alquran
Polres Bangkalan sebelumnya telah mengedarkan Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis tertanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.
Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 ditempelkan di pusat-pusat keramaian. Setelah mempertimbangkan situasi nasional terkait cepatnya penyebaran Covid-19.
Poin 2a Maklumat Kapolri menyebutkan tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
Kegiatan-kegiatan kemasyarakatan itu meliputi kegiatan sosial, budaya, keagamaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan.
Selain itu, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, pasar malam, pameran, unjuk rasa, hingga resepsi keluarga.
Atas Maklumat tersebut, Polres Bangkalan saat ini tidak menerbitkan ijin keramaian hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus populi suprema lex esto)," tegas Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Minggu (22/3/2020).
(Tribunjabar.id/Eki Yulianto/Tribunjatim.com/Ahmad Faisol)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS Polisi Bubarkan Acara Hajatan Nikah di Sukahaji Majalengka, Warga Melapor Takut Corona