Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

Pemkot Malang Terima Bantuan 420 Alat Rapid Test Virus Corona dari Pemprov Jatim

Bantuan alat rapid test tersebut akan dibagikan kepada petugas medis yang langsung menangani pasien terjangkit virus Corona (Covid-19).

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
SURYA/FATIMATUZ ZAHROH
ILUSTRASI - Peragaan penggunaan alat rapid test bersama Wagub Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat distribusi 18.400 alat rapid test ke rumah sakit rujukan Corona di Jawa Timur, Kamis (26/3/2020) malam. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang mendapatkan bantuan 420 alat rapid test dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dikhususkan untuk penanganan virus Corona (Covid-19).

Bantuan alat rapid test tersebut akan dibagikan kepada petugas medis yang langsung menangani pasien terjangkit virus Corona (Covid-19).

"Kemarin (27/3/2020) kita dapat dari Pemprov Jatim tapi tidak banyak. Dengan jumlah yang terbatas ini harus bisa kita manfaatkan sebaik mungkin," ucap Humas Tim Satgas Covid-19, dr Husnul Muarif, Sabtu (28/3/2020).

Bayi Perempuan Tergeletak Dekat Tempat Sampah Warga Malang, Ari-ari Masih Menempel, Terbungkus Jaket

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Malang Bagikan 7.000 Liter Disinfektan ke-57 Kelurahan

Dia menambahkan, sesuai dengan petunjuk dari Pemprov Jatim, ada beberapa kriteria bagi tenaga kesehatan yang bisa menggunakan alat rapid test ini.

Di antaranya ialah untuk tenaga kesehatan yang merawat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.

Kemudian untuk tenaga kesehatan yang melakukan kontak tracing.

Dan yang terakhir dipergunakan oleh tenaga kesehatan yang melakukan kontak erat, risiko tinggi terhadap pasien yang belum dilakukan swab.

"Ya karena jumlahnya yang terbatas ini diberikan petunjuk oleh Pemprov Jatim," ucapnya.

Temukan 25 Tempat Usaha Langgar Jam Operasional, Polresta Malang Kota Tertibkan Warga Berkerumun

Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa dan Tiga Perumahan di Kota Kediri Jadi Kawasan Physical Distancing

Dia menjelaskan, alat rapid test merupakan sebuah alat untuk mendeteksi antibodi yang ada di dalam tubuh.

Apabila saat dites hasilnya positif, nantinya akan mengarah kepada suatu infeksi yang ada di dalam tubuh.

Sehingga, dapat dipastikan masa inkubasi yang ada di dalam tubuh sudah terdapat tanda-tanda dari Covid-19.

Terapkan Social Distancing, Ruas Jalan Ijen Kota Malang akan Ditutup, Lihat Jadwalnya!

Masih Pantau Perkembangan Kasus Covid-19, Arema FC Belum Putuskan Soal Perpanjang Libur Pemain

Melalui rapid test ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam memeriksa pasien di pelayanan kesehatan.

"Bantuan rapid test ini di luar dari bantuan untuk rumah sakit rujukan Covid-19, dan rapid test ini hanya untuk screening kasar atau screening awal untuk melihat kekebalan secara populasi," tandasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved