Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Trenggalek

Terapkan Physical Distancing, Pemkab Trenggalek Gelar Rilis Lewat Video Conference

demi menerapkan physical distancing, Pemkab Trenggalek menggelar rilis tak biasa lewat video conference

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM/AFLAHUL ABIDIN
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan Forkopimda ketika menggelar jumpa pers online, Minggu (29/3/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek menggelar video conference bersama wartawan dalam rilis yang digelar, Minggu (29/3/2020) malam.

Ini merupakan upaya penerapan physical distancing atau pembatasan fisik untuk meminimalisir pertemuan yang melibatkan banyak orang.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama Kapolres Trenggalek dan Plh Dandim 0806 Trenggalek menggelar video conference di gedung Smart Centre.

Sementara para wartawan mengikuti rilis online dari kediaman masing-masing.

Cegah Virus Corona, Kabupaten Trenggalek Tutup Akses Masuk ke Wilayahnya, Kecuali Lewat 3 Titik ini

RSUD dr Soedomo Trenggalek Jadi RS Rujukan Covid-19, Mas Ipin Sulap Asrama Diklat Jadi Ruang Isolasi

Kasubbag Komunikasi Pimpinan Pemkab Bupati Beny Wijaya mengatakan, Kabupaten Trenggalek tengah mengupayakan agar tak terjadi pertemuan yang diikuti banyak orang.

Termasuk untuk penyebaran informasi publik lewat media.

"Mulai hari ini dan selama Corona atau Covid-19 masih mewabah, kami akan terus mengusahakan agar setiap rilis dilakukan secara online," kata Beny.

Untuk video conference itu, pemkab menggunakan aplikasi yang biasa dipakai untuk melakukan aktivitas serupa.

Sebelumnya, lanjut Beny, pertemuan tanpa tatap muka langsung seperti ini juga dilakukan untuk rapat-rapat pemda bersama pejabat kecamatan maupun kepala desa.

Ia bilang, rilis online punya kelebihan. Meski tak bertemu langsung dengan narasumber, wartawan bisa menyampaikan pertanyaan untuk setiap keterangan yang dianggap kurang jelas.

"Ini penting untuk memininalisir kesalahan atau kekuranglengkapan informasi yang disampaikan saat rilis," ujarnya.

Dalam rilis saat itu, Bupati Trenggalek menyampaikan ihwal penutupan akses masuk, kecuali dari tiga titik check point.

Tiga titik yang dimaksud berada di Kecamatan Durenan, Tugu, dan Panggul.

Kecamatan Durenan menjadi daerah perbatasan dengan Kabupaten Tulungagung.

Sementara Kecamatan Tugu berbatasan dengan Kabupaten Ponorogo.

Dan Kecamatan Panggul langsung berbatasan dengan Kabupaten Pacitan.

Selain itu, Kabupaten Trenggalek juga menandai dengan gelang merah warga yang masuk ke Trenggalek dari daerah terpapar virus Corona.

Dengan tanda itu, warga diminta untuk mengatantina diri di rumah selama 14 hari, sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan beberapa waktu sebelumnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved