Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Trenggalek

Trenggalek Tetapkan 3 Titik Physical Distancing Cegah Corona, Begini Permintaan Bupati kepada Warga

Kabupaten Trenggalek menetapkan tiga titik physical distancing untuk mencegah penyebaran Covid-19, begini permintaan Bupati Mas Ipin ke warga

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Mujib Anwar
Humas Polres Trenggalek
Forkopimda Kabupaten Trenggalek pantau zona physical distancing di Alun-alun, Sabtu (28/3/2020) malam. 

Hingga saat ini, Pemkab Trenggalek mencatat ada 3.800-an orang masuk ke Trenggalek. Sekitar 3.000 di antaranya masuk dalam kategori Orang dengan Risiko (ODR).

"Biasanya orang yang dari luar kota, ingin bernostalgia datang ke tempat yang punya sejarah. Makanya alun-alun kami terapkan sebagai zona physical distancing," sambung Mas Ipin.

Sementara Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengimbau warga tetap beraktivitas di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Kemarin sudah kami imbau di beberapa tempat. Tapi di tempat yang sama, masih ada juga warga -- mungkin belum tahu atau membandel -- dan sudah kami klarifikasi dan kami ambil beberapa keterangan untuk kita buat efek jera," kata Calvijn.

RSUD dr Soedomo Trenggalek Jadi RS Rujukan Covid-19, Mas Ipin Sulap Asrama Diklat Jadi Ruang Isolasi

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved