Virus Corona di Jawa Timur
115 Ruas Jalan di Jatim Bakal Ditutup, Maksimalkan Physical Distancing untuk Tekan Angka Covid-19
Angka pasien virus Corona terus bertambah, 115 ruas jalan Jatim bakal ditutup, Polda Jatim berupaya maksimalkan physical distancing.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sedikitnya 115 ruas jalan di hampir seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur akan ditutup.
Tujuannya untuk maksimalkan kawasan physical distancing demi menekan angka sebaran virus Corona atau Covid-19.
Apalagi melihat data terbaru persebaran Covid-19 di Jatim hingga Selasa (31/3/2020), jumlah pasien positif, orang dalam pengawasan (ODP), dan pasien dalam perawatan (PDP), cenderung bertambah.
• Asyik Mancing di Sungai Sebelah Kuburan, Pria Blitar Lari Terbirit-birit, Sebabnya Bikin Heboh Warga
• Sule Baru Bongkar Kejanggalan Perceraian, Cerita Ketemu 1 Orang, Kini Tahu Penyebab Lina Gugat Cerai
Diantaranya, jumlah kasus positif Covid-19 menjadi 93 orang. Kasus PDP berjumlah 420 orang. Dan kasus ODP berjumlah 6.565 orang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan, 36 polres dan polresta bakal mengawal jalannya penerapan protokol keselamatan Covid-19 tersebut.
"Ada 36 Polres dan Polresta yang menerapkan kawasan physical distancing di 115 ruas jalan," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (31/3/2020).
• Mulai Besok Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan Bakal Ditutup 2 Pekan, Hambat Covid-19 di Surabaya
• Gegara Jeruk Disebut Ampuh Lawan Covid-19, Petani Jeruk di Magetan Bisa Kantongi Rp 40 Juta Sebulan
Penutupan ruas jalan itu sebenarnya telah diterapkan di tiga kawasan sejak Jumat (27/3/2020) kemarin.
Kota Surabaya, Kabupaten Trenggalek, dan Pasuruan Kota telah mengawali dengan menutup sejumlah ruas jalan di hari itu.
Di Kota Surabaya, ungkap Trunoyudo, pihaknya bakal kembali menutup dua ruas jalan utama, Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan.
• Madiun Dikepung Zona Merah Covid-19, Pemkot Tutup 11 Ruas Jalan Utama, Akan Berlangsung 24 Jam
Kedua jalan itu bakal ditutup lebih lama dari sebelumnya, yakni dua pekan, artinya hingga Selasa (14/4/2020) mendatang.
Kedua jalan itu tidak serta merta ditutup total, sehingga membuat akses jalan masyarakat menuju sejumlah area publik di sepanjang tersebut terhambat.
Trunoyudo menerangkan, pihaknya melalui Ditlantas Polda Jatim yang berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Surabaya sudah menerapkan aturan jam melintas di sepanjang ruas jalan itu.
Pada jam kerja dari Senin hingga Jumat, kedua ruas jalan itu akan ditutup mulai ditutup pukul 10.00 WIB - 15.00 WIB.
Selepas itu, jalan akan dibuka normal, namun pada pukul 18.00 WIB - 23.00 WIB akan ditutup kembali.
Sedangkan khusus di akhirnya pekan, Sabtu dan Minggu, kedua ruas jalan itu akan ditutup mulai pukul 18.00 WIB hingga keesokan hari, pukul 06.00 WIB.
"Mulai besok akan dilakukan penutupan sampai dengan dua minggu ke depan. Selama dua minggu ke depan kami akan lakukan evaluasi," pungkasnya.
Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Heftys Suud