Berita Gresik
Aksi Buas Ayah di Gresik Setubuhi Putrinya yang Baru Nikah, Kepergok Istri: Suami & Warga Bertindak
Terkuak aksi buas ayah di Gresik setubuhi putrinya yang baru nikah. Perbuatan zina itu dipergoki Istri pelaku dan suami korban.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Mujib Anwar
"Korban takut dengan ancaman itu, korban keluar dari kamar dan menuruti nafsu bejat pelaku," ujarnya, Selasa (31/3/2020).
Korban langsung dipaksa menuruti nafsu bejat ayahnya itu.
Korban juga mengalami kekerasan saat itu. Hingga akhirnya tak kuasa akhirnya menangis berteriak.
Teriakan itu di dengar oleh ibunya. Sejurus kemudian, suami korban dan warga sekitar langsung mendatangi pelaku dan korban.
"Suami dan warga langsung mendatangi korban dan tersangka," terangnya.
• Rencana Rahasia Jerman Akhiri Covid-19, Fakta Adanya Perjanjian Mitra Eropa ‘Supaya Tidak Sia-sia’
• Terekspos Penampilan Krisdayanti Rapat Paripurna di Rumah karena Corona: Bismillah, Selamat Bekerja
Kanit Reskrim Polsek Menganti, Aiptu Agus Margono menambahkan perbuatan zina dan tidak pantas itu dilakukan pelaku lebih dari satu kali.
Tersangka yang merupakan kuli bangunan. Tinggal satu rumah dengan putrinya yang baru menikah selama satu tahun.
"Nafsu lihat anaknya sendiri yang masih muda. Korban belum punya momongan baru setahun menikah," pungkasnya.

Setahun Menikah, Polisi Gresik 7 Kali Cabuli Mertua
Beberapa hari sebelumnya, oknum polisi di Gresik dilaporkan oleh istri dan mertuanya sendiri ke seksi profesi dan pengamanan (Propam).
Polisi berpangkat Brigadir itu diduga mencabuli mertuanya sendiri.
Padahal dia belum genap setahun menikah.
Diketahui, oknum polisi itu berinisial NS (36) bertugas di Polsek Ujungpangkah.
Baru menikah pada September 2019 lalu. Kini, mahligai rumah tangganya di ujung tanduk.
• Potret Annisa Pohan Ala ‘Emak-emak’, Joget Pakai Daster Sambil Cuci Piring, Reaksi AHY Ikut Terekam
• Sule Baru Bongkar Kejanggalan Perceraian, Cerita Ketemu 1 Orang, Kini Tahu Penyebab Lina Gugat Cerai
Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan laporan yang diterima oleh pihak korban yang sudah melapor pada Jumat (27/3/2020) ke Propam.