Berita Gresik
Aksi Buas Ayah di Gresik Setubuhi Putrinya yang Baru Nikah, Kepergok Istri: Suami & Warga Bertindak
Terkuak aksi buas ayah di Gresik setubuhi putrinya yang baru nikah. Perbuatan zina itu dipergoki Istri pelaku dan suami korban.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Terkuak aksi buas ayah di Gresik setubuhi putrinya yang baru nikah .
Ketika perbuatan zina itu dipergoki Istri pelaku, suami korban dan warga sekitarnya pun langsung bertindak.
Simak kisah selengkapnya:
Entah apa yang merasuki seorang ayah di Kabupaten Gresik Jawa Timur bernama Joko Pitono ini.
Dia tega menyetubuhi dan melakukan perbuatan zina dengan putrinya sendiri yang baru saja setahun menikah dengan kekasih hatinya.
Lelaki berusia 46 tahun itu diketahui sudah berulang kali melakukan aksi bejatnya kepada putrinya itu.
Kini, warga Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Gresik itu mendekam di balik jeruji besi Markas Polsek Menganti.
• Sopir Jazz Geram Disalip Zig-zag Ertiga, Terjadi Kejar-kejaran Bak Film: Grand Livina Jadi Sasaran
• DETIK-DETIK Ridwan Hadang Mobil Bupati Tulungagung dan Kabag Humas Dipukul, Mirip Sakau: Malah Tidur
Dia dijerat dengan pasal 285 dan atau 289 KUHP Jo Pasal 46 Jo Pasal 8 Hurif (a) Jo Pasal 5 Huruf (c) UU RI No 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Sejumlah barang bukti juga diamankan.
Yakni, satu pakaian korban, satu sarung bermotif kotak-kotak, satu celana panjang, satu celana dalam wanita dan satu BH warna hitam.
Kapolsek Menganti, AKP Tatak Sutrisna mengatakan aksi bejat tersangka terbongkar pada Sabtu (28/3/2020) malam.
Saat itu korban berinisial YR tengah tidur bersama ibunya.
Tidak lama kemudian, pelaku datang ke kamar itu dan membangunkan korban.
Tersangka yang mengenakan sarung itu.
Pelaku memancing korban dengan cara mengancam dan memaksa korban untuk berhubungan badan.