Virus Corona di Jember
Jember Ditetapkan Zona Merah Covid-19, Jam Operasional Pasar Dibatasi, Pedagang Jualan Cuma 3 Jam
Jam operasional pasar di Kabupaten Jember dibatasi cuma tiga jam. Pasalnya, Jember dinyatakan zoa merah Covid-19.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pemkab Jember membatasi jam operasional pasar di Kabupaten Jember.
Pembatasan ini merupakan satu di antara kebijakan Pemkab Jember saat Jember memasuki masa Kejadian Luar Biasa (KLB) virus Corona, dan termasuk dalam kawasan merah Covid-19.
Pembatasan operasional waktu berjualan di pasar ini diberlakukan di Pasar Induk Jember, Pasar Tanjung, juga pasar tingkat kecamatan.
• 6 Ribu Liter Disinfektan Hujani 3 Ruas Jalan di Surabaya, 3 Truk Water Cannon Polda Jatim Dikerahkan
Pembatasan secara masif mulai berlaku sejak Senin (30/3/2020).
Waktu berjualan di pasar rata-rata dibatasi hanya tiga jam.
Pemberlakukan waktu tiga jam tersebut tergantung kondisi masing-masing pasar.
Karena ada pasar yang beroperasi pagi hari, juga ada yang sore hari.
Seperti di Pasar Tanjung Jember, misalnya, untuk pasar pagi dibolehkan beroperasi mulai pukul 04.00-07.00 WIB.
Sedangkan pasar sorenya beroperasi mulai pukul 16.00-19.00 WIB.
• Terekspos Penampilan Krisdayanti Rapat Paripurna di Rumah karena Corona: Bismillah, Selamat Bekerja
Sedangkan di pasar tingkat kecamatan dan desa, waktu operasional tergantung masing-masing wilayah.
Seperti di Pasar Batu Urip Desa Pringgowirawan Kecamatan Sumberbaru, jam operasional mulai pukul 06.00-09.00 WIB.
"Hari ini sudah kami lakukan sosialisasi. Muspika Sumberbaru melakukan sosialisasi. Kami juga memasang spanduk pengumuman pembatasan jam operasional pasar," ujar Kapolsek Sumberbaru AKP Subagiyo kepada TribunJatim.com, Senin (30/3/2020).
• Rencana Rahasia Jerman Akhiri Covid-19, Fakta Adanya Perjanjian Mitra Eropa ‘Supaya Tidak Sia-sia’
Subagiyo menambahkan, sosialisasi berjalan lancar.
Sebab pedagang dan warga mematuhi imbauan Muspika Sumberbaru.
Sementara itu, pada Senin (30/3/2020) pagi, terlihat ada pengurangan jumlah pedagang di Pasar Tanjung, pasar induk Kabupaten Jember.
• 8 Pasien Covid-19 di Sidoarjo Sembuh, Kata Dinkes Pasien Jalani Perawatan dengan Status PDP
Seorang pedagang sayur keliling atau yang biasa disebut mlijo, Kustiyah, sebagian besar distributor sayur mayur tidak berjualan.
"Yang jual sayur (penjual skala besar), banyak yang libur. Paling yang ada hanya yang jual tomat, wortel, kentang, jagung. Sedangkan sayur mayur seperti bayam, kangkung, juga sawi, banyak yang libur. Saya nyari tidak ada yang jual. Akhirnya juga tidak jualan sayur karena dari pasar memang tidak ada," ujar Kus.
Dia menceritakan, pembatasan waktu operasional Pasar Tanjung sudah berlaku.
• Hajatan di Aceh Bubar Seketika, Tamu Kocar-kacir Polisi Datang, Semua karena Virus Corona
Untuk pasar pagi mulai pukul 04.00-07.00 WIB.
Sedangkan pasar sore mulai pukul 16.00-19.00 WIB.
"Kalau siang sudah tutup semua," imbuhnya.
Bupati Jember Faida menegaskan, pembatasan operasional pasar tradisional itu adalah langkah Pemkab Jember memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Pembatasan jam operasinal itu bertujuan mengurangi interaksi kontak erat (physical distancing) antar orang di Kabupaten Jember.
"Jadi operasional pasar kami atur. Berjualan hanya tiga jam. Yang berjualan untuk komoditas basah seperti sayur mayur, buah, daging. Sedangkan komoditas kering tutup," ujar Faida.
Penulis: Sri Wahyunik
Editor: Arie Noer Rachmawati