Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Indonesia

Kemarahan Istri Pasien Corona Diteror Tetangga, Berujung Ancam Bakar Rumah: Kenapa Kamu Larang Saya?

Sebuah cerita pilu datang dari keluarga pasien positif virus Corona di Bandar Lampung.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
Shutterstock
ILUSTRASI - Keluarga pasien positif virus Corona atau Covid-19 menerima stigma dari tetangga. 

TRIBUNJATIM.COM - Sebuah cerita pilu keluarga pasien positif virus Corona di Bandar Lampung.

Seorang istri pasien positif virus Corona diteror tetangga hingga emosinya memuncak.

Berbagai stigma terkait pasien positif virus Corona benar-benar terjadi di lapangan.

Kisah ini di antaranya diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana.

Al Ghazali Bakal Nikah Muda sama Alyssa Daguise, Calon Besan Ahmad Dhani & Maia Ternyata CEO Sukses

ILUSTRASI -  Perkembangan kasus virus corona di Indonesia dari hari kehari sepanjang Maret 2020.
ILUSTRASI - Perkembangan kasus virus corona di Indonesia dari hari kehari sepanjang Maret 2020. (Freepik)

Curhat Spontan Anak Mulan Jameela Soal Nasib di Sekolah, Ahmad Dhani Teriak, Safeea: Dijauhi Teman

Istri Pasien Corona Diteror Tetangga

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengemukakan, satu keluarga pasien positif disudutkan dan diteror oleh tetangganya sendiri

"(Ada) Kejadian, istri salah satu pasien positif, mungkin ada tetangga yang tahu suaminya positif, lalu keluarganya diteror," kata dia.

April, Indonesia Masuki Fase Kritis Virus Corona, Simak Penjelasan Ahli & Prakiraan Pandemi Berakhir

Ancam Bakar Rumah Sendiri

Kemarahan sang istri memuncak dan ia pun mengancam membakar rumahnya sendiri.

"Katanya, kenapa kamu orang larang saya keluar, nanti saya bakar sekalian rumah ini," ucap Reihana, menirukan istri pasien positif Corona.

Sang istri pasien positif mengancam demikian lantaran ia dikucilkan dan dilarang keluar, meski untuk membeli kebutuhan mendesak.

 "Itu peristiwa yang benar-benar terjadi di lapangan," lanjut Reihana.

Imbas Covid-19, Stok Darah di Surabaya Menipis, Wawali Whisnu Sakti Buana Lakukan Donor Darah

Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, saat mengunjungi rumah sakit rujukan pasien virus Corona (Covid-19) di Sidoarjo, Selasa (31/3/2020).
Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, saat mengunjungi rumah sakit rujukan pasien virus Corona (Covid-19) di Sidoarjo, Selasa (31/3/2020). (TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK)

Hati-hati Soal Identitas Pasien

Reihana menuturkan, Dinas Kesehatan sangat berhati-hari perihal identitas pasien, terlebih pasien positif virus Corona.

Sebab, masyarakat masih belum sepenuhnya memberi dukungan pada keluarga pasien.

Data pasien positif pun tidak akan diungkap secara gamblang.

"Jadi kami berhati-hati mengeluarkan data by name by adress, bukan karena kami mau meng-keep nama pasien tersebut. Covid-19 bukan aib, masih bisa disembuhkan." kata dia.

2 Pasangan Bukan Suami Istri Isolasi Diri di Kamar Kos di Kediri, Endingnya Digerebek Satpol PP

Jenazah Pasien juga Mendapat Stigma

Reihana mengatakan, stigma tidak hanya diterima keluarga korban namun juga korban meninggal korban Covid-19.

Penolakan pemakaman terjadi di beberapa daerah.

Di Lampung pun, kata Reihana, pemakaman jenazah pasien positif virus Corona sempat ditolak dua kali.

Akibat penolakan itu, jenazah akhirnya dikuburkan dua hari setelah ia meninggal dunia di lahan milik pemprov Lampung.

Ia menegaskan, pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 sudah dilakukan sesuai prosedur sehingga masyarakat sebetulnya tidak perlu khawatir.

2 Pria Malang Tewas di Lapangan, Kondisinya saat Dievakuasi hingga Barang Bukti Temuan Dikuak Polisi

UPDATE Kasus Virus Corona 3 April 2020

Jumlah pasien kasus virus Corona di dunia, hingga Jumat (3/4/2020) pukul 10.41 WIB mencapai 1.015.850 kasus.

Angka ini bertambah lebih 77.000 kasus sejak Kamis sore pukul 15.49 WIB.

Kemarin sore, kasus yang terkonfirmasi berada di angka 938.565.

Dari 1.015.850 orang yang positif terinfeksi Covid-19, 53.216 di antaranya meninggal dunia dan 212.991 telah dinyatakan sembuh.

Kabar baik, ini artinya lebih dari 17.000 orang dinyatakan sembuh sejak kemarin sore.

Terdapat 204 negara dan wilayah di seluruh dunia yang telah melaporkan Covid-19.

Selain itu, pandemi juga menyebar di dua transportasi angkut Internasional, yakni Diamond Princess yang bersandar di Yokohama, Jepang dan Kapal pesiar MS Zaandam Holland America.

Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan untuk Sembuh setelah Divonis Positif Covid-19? Ini Menurut WHO

Virus Corona di Indonesia

Pemerintah menyatakan bahwa data yang dihimpun memperlihatkan bahwa pasien Covid-19 di Indonesia bertambah.

Hingga Kamis (2/4/2020), total ada 1.790 kasus Covid-19 di Indonesia.

Angka ini bertambah 113 pasien yang dinyatakan positif virus Corona dalam 24 jam terakhir.

Hal ini dinyatakan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona Achmad Yurianto, melansir data yang dihimpun sejak Rabu (1/4/2020) pukul 12.00 WIB hingga Kamis ini pukul 12.00 WIB.

"Ada penambahan kasus baru positif sebanyak 113 orang, sehingga jumlah sekarang menjadi 1.790 kasus," kata Yurianto saat memberikan keterangan pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (2/4/2020).

Sosok Ibu Alyssa Daguise, Calon Mertua Al Ghazali & Besan Maia Estianty yang Kece, Punya Suami CEO

Selain itu terdapat 9 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh, sehingga total pasien sembuh menjadi 112.

"Kemudian ada penambahan 13 orang meninggal kasus terkonfirmasi Covid-19, sehingga total ada 170 orang meninggal," kata Yuri.

Yuri mengingatkan untuk jaga jarak dua meter untuk melindungi diri dari infeksi virus Corona.

"Ini bukan berarti menghentikan komunikasi sosial, tapi menjaga jarak fisik," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Pasien Corona: Kenapa Kamu Larang Saya Keluar, Nanti Saya Bakar Sekalian Rumah Ini" dan "Update Corona 3 April: 1.015.850 Kasus di 204 Negara, 212.991 Sembuh".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved