Pengedar Sabu Bersenpi Diringkus Polisi
Komplotan Pengedar 1 Kg Sabu Bersenjata Api di Surabaya Dibongkar Polisi, 6 Orang Jadi Tersangka
Kasus komplotan pengedar sabu-sabu bersenjata api di Surabaya dikuak polisi. Enam orang jadi tersangka.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melalui unit Idik III mengungkap puluhan ribu butir pil koplo jenis doble L di Surabaya.
Tak hanya itu, 1.131 kilogram sabu beserta 2.500 butir pil ekstasi siap edar juga berhasil disita dari pengungkapan tersebut.
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan pengembangan dan penangkapan di tempat dan waktu berbeda.
• BREAKING NEWS - Komplotan Bersenpi Pengedar Ribuan Pil Ekstasi dan 1 Kg Sabu Diringkus Polisi
"Kami tetapkan enam orang sebagai tersangka setelah melakui rangkaian penyidikan. Mereka punya peran masing-masing dan masih dalam satu jaringan," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Senin (6/4/2020).
Enam tersangka itu adalah Fadil (20) warga Sidoarjo, Mat Soleh (30) warga Surabaya, Mahfud (28) warga Surabaya, Robi (24) warga Sidoarjo, Suheri (34) warga Surabaya dan Ari (29) warga Lampung.
Rencananya, paket sabu dan ekstasi itu akan diedarkan kepada pemesan di beberapa wilayah seperti Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto dan Kediri.
• Kepiluan Isyana Sarasvati Lihat Suami Tangani Covid-19 ‘Semangat Suami’, Kakak Ipar Begitu Khawatir
• Pengedar Sabu-dabu Bersenpi Rakitan Diungkap Polisi, Temukan 1 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Tak hanya narkotika, polisi juga menemukan tiga buah pucuk senjata api rakitan dari salah satu tersangka Robi.
Empat orang di antaranya terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap.
Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Arie Noer Rachmawati