Virus Corona di Indonesia
Mahfud MD Blak-blakan Bahas Sosok di Balik Usulan Koruptor Bebas karena Corona: Tidak Menggebu-gebu
Menteri Mahfud MD bicara tentang sosok di balik usulan napi koruptor bebas karena pandemi virus Corona.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM - Menteri Mahfud MD bicara tentang sosok di balik usulan napi koruptor bebas karena pandemi virus Corona.
Mahfud MD juga membahas kondisi sel para napi.
Serta soal respons pemerintah terkait usulan napi koruptor bebas karena pandemi virus Corona ini.
Simak selengkapnya.
• Perlakuan Beda Drastis Al, El, Dul ke Irwan Mussry & Mulan Jameela, Istri Ahmad Dhani Dipanggil Gini
Seperti diketahui, usulan Menteri Hukum, dan HAM Yasonna Laoly untuk membebaskan sejumlah narapidana, termasuk koruptor, di tengah virus Corona (Covid-19) menuai kritik dari berbagai pihak.
Menanggapi hal tersebut Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menjelaskan bahwa usulan tersebut datang dari berbagai aspirasi yang sampai ke Yasonna.
Mahfud juga mengakui ia mengetahui siapa saja orang-orang yang ingin kebebasan bagi para narapidana tindak pidana korupsi (tipikor).
• Kisah Pasien Covid-19 asal Magetan Sembuh Setelah Dirawat, Ngaku Selalu Berpikir Positif: Main Kuis
Dikutip dari YouTube, KompasTV via TribunWow, Minggu (5/4/2020), awalnya Presenter KOMPAS PETANG menanyakan kepada Mahfud apakah ada rencana untuk membahas pembebasan napi tipikor di sidang kabinet.
Mahfud mengatakan hingga saat ini belum ada rencana ke sana, ia bahkan menyebut Yasonna juga tidak terlalu ambisius untuk membahas pembebasan para koruptor.
"Sampai sekarang belum, dan Pak Yasonna juga tidak menggebu-gebu amat kok," kata Mahfud.
"Dia hanya menyampaikan ada informasi begitu, nanti tentu kita akan bahas lah, ini kan negara, jadi hal yang begini, apa yang berkembang di dalam masyarakat kita bahas," lanjutnya, dikutip TribunJatim.com, Senin (6/4/2020).

Mahfud lalu menjelaskan bahwa tidak semua napi tinggal berdesak-desakkan di sel.
Ia mencontohkan tahanan pengedar narkoba memiliki ruangannya sendiri, berbeda dengan tahanan pengguna narkoba yang harus tinggal berdesak-desakkan.
"Yang korban, pengguna itu banyak sekali, itu yang uyel-uyelan (berdesak-desakkan), kalau yang pengedar itu enggak," kata Mahfud.
"Sehingga seumpama itu harus dibicarakan, ya harus melihat dalam konteks," lanjutnya.
• UPDATE CORONA di Pamekasan Senin 6 April, Satu lagi Pasien di Pamekasan Positif Covid-19