Virus Corona di Blitar
Pemkot Blitar Mendata Karyawan Perusahaan dan Hotel yang Kena PHK Dampak Virus Corona
Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar mendata karyawan perusahaan yang terkena PHK akibat dampak pandemi virus Corona atau Covid-19.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Blitar sedang mendata karyawan perusahaan yang terkena kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak pandemi virus Corona atau Covid-19.
Pendataan itu instruksi dari Disnaker Provinsi Jatim untuk menindaklanjuti surat dari Kemenaker dan Kemenko Perekonomian.
"Kami diminta mendata karyawan yang di-PHK atau dirumahkan oleh perusahan akibat dampak virus Corona oleh Disnaker Provinsi Jatim. Kami sudah berkirim surat ke perusahan, tapi datanya masih belum masuk," kata Kepala Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar, Suharyono, Senin (6/4/2020).
• Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemkot Blitar Siapkan 3 Tempat Karantina untuk Pemudik
• UPDATE CORONA di Kabupaten Kediri Minggu 5 April 2020, Pasien Terkonfirmasi Covid-19 Tambah 3 Orang
Suharyono mengatakan, surat permintaan data sudah dikirim ke sejumlah perusahaan pekan lalu.
Menurutnya, saat ini, masing-masing perusahaan sedang membahas masalah itu.
"Perkiraan data dari perusahaan masuk ke kami pada 8 April 2020," ujarnya.
Dikatakannya, data dari perusahaan itu akan dikirim ke Disnaker Provinsi Jatim. Provinsi Jatim meneruskan data jumlah karyawan yang di-PHK akibat dampak pandemi virus Corona ke pemerintah pusat.
"Setelah itu baru diketahui program apa yang akan diberikan pemerintah pusat ke karyawan yang terkena PHK akibat dampak pandemi virus Corona. Apakah mendapat kartu pra kerja atau program lain," ujarnya.
Menurutnya, untuk program kartu pra kerja awalnya masyarakat bisa mendaftar sendiri secara online. Kementerian yang akan menyeleksi pendaftar program kartu pra kerja.
• Berstatus PDP Virus Corona, Kepala Kemenag Kota Blitar Meninggal Dunia
• UPDATE CORONA di Tulungagung Minggu 5 April 2020, Ada Tambahan Lima Pasien Positif Covid-19
"Apakah karyawan yang terkena PHK akibat dampak pandemi virus Corona juga akan mendapat program kartu pra kerja atau tidak kami belum tahu. Karena tugas kami hanya melakukan pendataan," katanya.
Menurut Suharyono, jumlah perusahaan di Kota Blitar sekitar 150 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sekitar 8.000 orang.
Sampai sekarang, dia masih menunggu data karyawan yang terkena PHK akibat dampak pandemi virus Corona dari sejumlah perusahaan itu.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono, mengatakan juga sedang mendata karyawan hotel dan restoran yang dirumahkan akibat pandemi virus Corona di Kota Blitar.
• Polres Blitar Kota Bagikan 200 Paket Sembako ke Warga Terdampak Wabah Virus Corona
• Polres Malang Ajak Masyarakat Tak Mudik Jelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun ini
Menurutnya, pandemi virus Corona sangat berdampak bagi para pelaku usaha pariwisata, khusunya hotel.