Virus Corona di Malang
Polres Malang Ajak Masyarakat Tak Mudik Jelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun ini
Kapolres Malang menginstruksikan jajarannya agar giat melakukan sosialisasi penundaan mudik kepada masyarakat untuk cegah penyebaran virus Corona.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Jelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, Polres Malang menyerukan seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukumnya untuk tak melakukan perjalanan mudik alias pulang kampung.
Imbauan itu dikeluarkan guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) secara masif.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, telah menginstruksikan jajarannya agar giat melakukan sosialisasi penundaan mudik kepada masyarakat.
• Polresta Malang Kota Buat Rumah Isolasi Corona Minimalis, Khusus Rawat ANS dan Polisi Malang Raya
• Ditutup Sepekan akibat Virus Corona, Pelayanan SIM di Kota Malang akan Kembali Buka pada 8 April
"Kami berikan sosialiasi melalui spanduk-spanduk berisi imbauan agar menunda mudik sementara. Bagi yang luar kota jangan pulang dulu. Bagi yang berada di Malang jangan ke luar kota dulu," ujar AKBP Hendri Umar ketika dikonfirmasi, Minggu (5/4/2020).
AKBP Hendri Umar menambahkan, pihaknya telah melakukan pencegahan Covid-19 dengan memeriksa kondisi kesehatan para pendatang.
Posko gabungan yang terdiri dari anggota TNI, Polri dan dinas perhubungan telah dibentuknya.
Letaknya tersebar di seluruh stasiun, bandara, dan terminal yang ada di Kabupaten Malang.
Seperti di Bandara Abd Saleh, Terminal Landungsari, Terminal Sumberpucung, Stasiun Kepanjen, Stasiun Pakisaji, dan Stasiun Singosari.
• Malang Terapkan Physical Distancing di Tengah Pandemi Corona, Angka Kecelakaan Jadi Turun Signifikan
• Meski Omzet Turun hingga 70 Persen karena Covid-19, Target Penjualan Jersey Home Arema FC Terpenuhi
Skemanya, para pendatang yang akan masuk ke wilayah kabupaten diwajibkan untuk mengisi blanko yang berisi riwayat perjalanan serta maksud dan tujuan mereka datang ke Kabupaten Malang.
"Telah Kami siapkan juga ruang isolasi. Bagi masyarakat yang suhu tubuhnya di atas batas normal dan memenuhi kriteria sebagai ODP (orang dalam pemantauan), akan langsung kami isolasi di tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah,” ujar AKBP Hendri Umar.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Nining Kusumawati menerangkan, spanduk-spanduk imbauan dengan bahasa khas malangan telah dipasang, di beberapa sudut jalan raya di wilayahnya.
• Harga Apel Kota Batu Naik di Tengah Pandemi Covid-19, Per Kg Berkisar Rp 10 Ribu-Rp 15 Ribu
• Upaya Pemkab Malang Jaga Ketahanan Pangan di Tengah Pandemi Covid-19 Lewat Bantuan Beras
Salah satu bentuk imbauannya seperti, "Oyoyir Ndek Hamur Ae" yang berarti "Hari Raya di Rumah Saja."
Spanduk lain juga bertuliskan "Ojok Mudik Dhisek Rek," yang berarti "Jangan Mudik Dulu Kawan."
"Mari patuhi imbauan pemerintah demi mencegah virus Corona. Kami berharap Covid-19 cepat berlalu," imbau Ipda Nining Kusumawati.
Editor: Dwi Prastika