Virus Corona
Sri Mulyani Ungkap Nasib Gaji Ke-13 dan THR PNS di Tengah Pandemi Corona, Dipotong atau Ditunda?
Sri Mulyani ungkap nasib gaji ke-13 dan THR PNS saat pandemi virus Corona Covid-19.
TRIBUNJATIM.COM - Bagaimana nasib pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya atau THR untuk PNS di tengah pandemik virus Corona Covid-19?
Presiden Joko Widodo tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan THR untuk PNS.
• VIRAL 1 Keluarga Positif Covid-19 Main Tik Tok di RS, Ungkap Alasannya, Kini Sembuh: Finally
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan.
• Santunan Korban PHK saat Wabah Virus Corona, Dapat Rp1 Juta Per Bulan Per Orang selama 3 Bulan
Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus Corona.
Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik virus Corona.
"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13, apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference.
Namun, Bendahara Negara ini tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN.
Apakah bakal dipangkas besarannya, ditunda penyalurannya, atau bahkan ditiadakan.
• 3 Syarat Daftar Kartu Pra Kerja Bagi Korban PHK Virus Corona, Bisa Digaji Rp1 Juta per Bulan
Adapun tahun lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan mencapai Rp40 triliun pada 2019.
Angka ini melonjak dari tahun sebelumnya yang hanya Rp35,8 triliun.
Rinciannya, sebesar Rp20 triliun digunakan untuk membayar THR pada Mei 2019 dan Rp20 triliun untuk penyaluran gaji ke-13 bulan Juni.

• Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Pra Kerja, Dibuka Mulai Minggu Kedua Bulan April 2020
Pendapatan negara anjlok Menurut Sri Mulyani, pendapatan negara pada APBN 2020 bakal mengalami penurunan 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan perekonomian yang diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen hingga akhir tahun, penerimaan negara hanya mencapai Rp1.760,9 triliun atau 78,9 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.
"Dengan kebijakan fiskal untuk siap mendukung dan membuat masyarakat maupun ekonomi dan negara bisa merespons, baik pusat dan daerah, maka sudah bisa diprediksi APBN kita mengalami tekanan luar biasa," ujar dia.