Virus Corona di Batu
41 Karyawan Hotel Pondok Jatim Park Kena PHK Imbas Pandemi Corona, Pemasukan Tak Ada, Tamu Berkurang
Hotel Pondok Jatim Park (PJP) di Kota Batu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 41 karyawannya.
Penulis: Benni Indo | Editor: Arie Noer Rachmawati
Adiek juga mengatakan kalau sejauh ini baru satu hotel yang melaporkan terjadinya PHK.
• Momen Pilu Video Call Terakhir Istri dengan Suami Positif Corona, 1 Lagu Terakhir Lalu Nafas Hilang
Diterangkan Adiek, pada 19 Maret lalu, pihaknya telah menyebarkan surat pemberitahuan kepada pimpinan seluruh perusahaan yang ada di Kota Batu.
Surat itu berisi terkait antisipasi serta mekanisme kerja selama pandemi.
Salah satu isinya adalah bagi perusahaan yang melakukan pembatasan kegiatan usaha akibat kebijakan pemerintah di daerah masing-masing guna pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Sehingga menyebabkan sebagian atau seluruh pekerja/buruhnya tidak masuk kerja, dengan mempertimbangkan kelangsungan usaha maka perubahan besaran maupun cara pembayarann upah pekerja/buruh dilakukan sesuai dengan kesepakatan pengusaha dengan pekerja/buruh.
• Surat Edaran Dindik Kota Malang, Ujian Sekolah Dihapus, Kenaikan Kelas SD/SMP Ditentukan 2 Poin Ini
"Bagi perusahaan yang memutus hubungan kerja dengan karyawan akibat pandemi Covid-19 wajib mendata. Kemudian memberikan data karyawan yang di PHK ke Naker agar mereka nantinya mendapat kartu pra kerja," tegasnya.
Ia menerangkan lebih lanjut, pendataan bagi karyawan di rumahkan tersebut merupakan program pemerintah melalui SE dari Disnaker Provinsi Nomor 560/116/108.4/2020 tanggal 31 Maret 2020, perihal permintaan data tenaga kerja terdampak Covid-19.
Sementara itu, Koordinator Bagian Keamanan dan Kebersihan Hotel PJP, Dirta Andika menerangkan, keputusan melakukan PHK karena hotel tidak bisa menerima tamu.
Hotel PJP mulai tidak menerima tamu sejak akhir Maret 2020.
• Potret Noah Sinclair di Rumah Selama Corona, Ibunda BCL Unggah Momen Putra Ashraf Belajar Mengaji
“Sejak akhir Maret sudah tidak menerima tamu, kan ada SE Wali Kota juga,” terang Dirta.
Sejak ada pasien positif Covid-19 di Kota Malang, tamu yang datang ke Hotel PJP berkurang.
Puncaknya, hotel tidak menerima tamu sehingga melakukan PHK. Dirta menambahkan para karyawan yang di PHK tidak mendapat pesangon, namun ia mengistilahkan tali asih.
“Kami memberi tali asih,” kata perempuan yang sebelumnya menjabat sebagai bagian operasioan di hotel PJP ini.
Penulis: Benni Indo
Editor: Arie Noer Rachmawati