Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

Kota Malang Bakal Ajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Wali Kota Sutiaji: Dalam Waktu Dekat

Pemerintah Kota Malang bersiap mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Wali Kota Malang ungkap sudah video conference Gubernur Jatim.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
Wali Kota Malang, Sutiaji. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang bersiap mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Gubernur Jawa Timur.

Pengajuan itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini sembari Pemkot Malang mematangkan kajian penerapan PSBB tersebut.

Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, meski secara surat belum mengajukan, tapi pihaknya sudah melakukan pengajuan secara formal melalui video conference.

Aurel-Azriel Terdiam Lama Ditanya Arti Krisdayanti, Putra Anang Bahas yang Diajarkan Ashanty: Hormat

Cerita Pria Magetan Kena Corona, Tak Kaget Saat Tahu Positif, Sembuh karena 1 hal & Main Kuis

"Dalam waktu dekat ini akan kita ajukan. Sembari nanti akan kita matangkan lebih lanjut," ucap Sutiaji.

Sejumlah persiapan kini telah dilakukan Pemkot Malang bersama dengan jajaran Forkopimda dari unsur TNI/Polri.

Persiapan tersebut di antaranya ialah dengan mendirikan sejumlah posko yang diletakkan di perbatasan Kota Malang dan di stasiun maupun terminal.

VIRAL Video Tangisan Ratusan Pegawai Ramayana Depok Kena PHK Imbas Corona, Saling Berpelukan

Pasar Malam Kodam Surabaya Ditutup Kena Imbas Corona, Pedagang Berharap Biaya Sewa Dibebaskan

Mobil plat luar Malang akan diperiksa oleh petugas dan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan.

Sementara para penumpang akan didata dan diperiksa oleh tenaga kesehatan dan relawan.

Pemeriksaan itu dilakukan guna melihat kondisi kesehatannya, apakah memiliki gejala Covid-19 atau virus Corona.

Sumbangan Mengalir ke Pemkot Surabaya, Bakal Ada Jaring Pengaman Sosial ke Warga Terdampak Corona

"Saya melihatnya ini sebagai sesuai yang harus kita lanjuti. Semakin meminimalisir pergerakan orang ini akan bisa mencegah penyebaran Covid-19," ucap Sutiaji.

Sutiaji menyampaikan, bahwa penerapan PSBB ini memang perlu dilakukan di Kota Malang.

Sebab, peningkatan status Orang Dalam Resiko (ODR) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kota Malang cukup tinggi.

Dia menyebut, jika perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Malang cukup merata.

Terutama di masing-masing kecamatan di Kota Malang yang telah dilakukan pendataaan.

"Di sini kami mengedepankan kehati-hatian. Jadi enam indikator yang menentukan layak tidaknya bukan kami. Jadi yang menentukan ada Kementerian Kesehatan RI. Sedangkan yang mengerti resikonya ada di masing-masing wilayah," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved