Virus Corona di Jember
Aturan Ketat Warga Mau Masuk ke Jember saat Pandemi Corona, Putar Balik atau Isolasi 14 Hari di JSG
Pemkab Jember menerapkan aturan ketat saat memasuki wilayah Jember. Mereka diminta putar balik atau isolasi 14 hari di JSG.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pengendara memilih balik kanan ketika memasuki pos pemeriksaan kesehatan siaga Covid-19 atau Corona di Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jumat (10/4/2020).
Mereka yang balik kanan itu diduga karena tidak mau diisolasi 14 hari di fasilitas isolasi yang disediakan Pemkab Jember.
Sejak beberapa hari terakhir, beredar poster digital yang bunyinya '1 KM lagi pos pemeriksaan kesehatan siaga Covid-19. Anda dari zona merah, stop. Putar balik atau isolasi 14 hari di fasilitas Pemerintah Kabupaten Jember'.
• UPDATE CORONA di Nganjuk Jumat 10 April, Satu Lagi Warga Nganjuk Dinyatakan Positif Virus Corona
Poster digital itu dilengkapi dengan foto Bupati Jember Faida, Wakil Bupati Jember A Muqit Arief, Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono, dan Dandim 0824 Jember Letkol Inf La Ode M Nurdin.
Penerapan kebijakan tersebut rupanya mulai dilakukan pada Jumat (10/4/2020) di sejumlah pos.
Seperti yang terlihat di pos pemeriksaan Kecamatan Sumberbaru.
Pos ini merupakan pos strategis dan besar karena berada di jalur nasional penghubung Jember-Surabaya.
Ketika kebijakan tersebut diterapkan, tidak sedikit pengendara yang memilih balik kanan.
Berdasarkan nomor polisi kendaraan mereka, berasal dari beberapa daerah zona merah seperti Surabaya, dan Sidoarjo.
• Pengakuan Krisdayanti soal Hubungan Aurel-Azriel & Raul, Alasan Anak Tinggal dengan Anang Dibongkar
"Banyak yang balik kanan. Kalau dari plat kendaraannya berasal dari luar Jember," ujar Kapolsek Sumberbaru AKP Subagiyo kepada TribunJatim.com, Jumat (10/4/2020).
Mereka yang balik kanan dimungkinkan adalah warga dari luar Jember yang hendak berkunjung ke Jember.
Sedangkan mereka yang warga Jember tetap masuk ke Jember.
• Permintaan Tulus Aurel Hermansyah ke Anang-Krisdayanti Jika Ia Nikah, Sosok Raul Lemos Disinggung
Mereka yang masuk ke Jember harus menjalani pemeriksaan di pos tersebut.
Mereka yang sehat namun berasal dari zona merah maka dikirim ke lokasi isolasi yang disediakan oleh Pemkab Jember yakni di Jember Sport Garden (JSG).
Mereka juga diberi gelang berwarna kuning karena masuk kategori orang dalam risiko (ODR).
• Pandemi Corona Belum Berakhir, Jember Fashion Carnaval 2020 Ditunda, Bakal Diganti Tahun Depan
Sedangkan mereka yang ada keluhan batuk dan pilek dan berasal dari zona merah, kemudian masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) maka dia diberi gelang merah.
Baik ODR maupun ODP ini dikirimkan ke JSG untuk menjalani isolasi selama 14 hari.
Pada pemeriksaan Jumat (10/4/2020), pos Kecamatan Sumberbaru mengirimkan dua orang ke lokasi isolasi di JSG.
Keduanya memakai gelang kuning karena sehat, namun baru pulang dari zona merah yakni Tuban dan Kediri.
Kedua orang itu berasal dari Kecamatan Panti, dan Puger.
• Penjahit Baju di Tuban Banting Setir Produksi Masker Gara-gara Sepi Pesanan, Dampak Pandemi Corona
Subagiyo menceritakan, warga yang dikirimkan ke JSG kooperatif, seperti warga Kecamatan Panti tersebut.
Orang tersebut mau dikarantina di JSG karena baru pulang dari sebuah kecamatan di Kabupaten Kediri.
Orang itu mengaku, satu 1 Km dari rumah kosnya di kecamatan itu ada warga yang positif Covid-19 dan meninggal dunia.
Karenanya dia mau dikarantina dengan harapan setelah dikarantina selama 14 hari nanti dinyatakan negatif, dan sehat sehingga bisa berkumpul dengan keluarganya.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Jember Gatot Triyono menjawab belum mendapatkan laporan berapa orang yang sudah menempati fasilitas isolasi Pemkab Jember di JSG.
"JSG sudah aktif. Jumlah orang belum dapat laporan," ujar Gatot yang dikonfirmasi TribunJatim.com.
• Daftar 4 Jalan di Pamekasan Terapkan Physical Distancing Cegah Corona, Warga Diminta Tetap di Rumah
Sedangkan untuk orang yang diberi gelang kuning (ODR) mencapai 3.391 orang, sedangkan gelang merah (ODP) sebanyak 29 orang, sesuai data per 9 April 2020.
Pemkab Jember mendirikan pos pemeriksaan di lima pintu masuk Jember.
Warga Jember yang hendak masuk Jember harus menjalani pemeriksaan kesehatan, dan skrining riwayat perjalanan.
Jika mereka sehat tetapi berisiko diberi gelang berwarna kuning.
Sedangkan mereka yang ODP diberi gelang warna merah.
Saat pusat isolasi JSG belum siap, mereka yang masuk ODR dan ODP menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Namun seiring sudah siap dipakainya JSG, dan ada penerapan kebijakan 'putar balik atau isolasi 14 hari' itu, maka sejumlah orang Jember yang harus menjalani isolasi 14 hari maka dikirimkan ke JSG.
Sementara itu, perkembangan data Covid-19 di Kabupaten Jember per 10 April adalah 2 orang pasien positif, 19 orang PDP, 791 ODP, dan 6.965 ODR.
Penulis: Sri Wahyunik
Editor: Arie Noer Rachmawati