Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Nganjuk

DPRD Nganjuk Terkejut RSUD Kertosono Belum Ditunjuk Sebagai RS Rujukan Covid-19

Belum ditunjuknya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono Nganjuk, Jawa Timur sebagai Rumah Sakit rujukan Covid-19 menjadi perhatian serius DPRD

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Mohammad Romadoni
Suasana di RSUD Kertosono tampak lengang. 

 TRIBUNJATIM.COM,NGANJUK - Belum ditunjuknya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono Nganjuk, Jawa Timur  sebagai Rumah Sakit rujukan Covid-19 menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Nganjuk.

Pasalnya, ditengah pandemi virus Corona atau Covid-19 yang cukup cepat penularanya itu seharusnya semua fasilitas layanan kesehatan masyarakat yang dimiliki Pemerintah Daerah bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk penanganan dan perawatan virus corona.

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Nganjuk, Suprapto menjelaskan, pihaknya sebenarnya terkejut juga setelah mendapat informasi kalau RSUD Kertosono yang dibangun dengan anggaran hingga Rp 200 miliar dan resmi beroperasi sejak empat tahun lalu itu belum dijadikan sebagai RS rujukan virus Corona atau Covid-19.

Padahal, meskipun RSUD Kertosono masih sebagai RS type c tetapi untuk peralatan medis dan jumlah ruang perawatan dinilai sudah sangat memadai.

"Makanya, kami mengharapkan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat maupun Provinsi Jatim bisa mempertimbangkan untuk menjadikan RSUD Kertosono masuk sebagai RS rujukan Covid-19, apalagi Kabupaten Nganjuk sudah masuk zona merah virus corona," kata Suprapto, Jumat (10/4/2020).

Dikatakan Suprapto, pihaknya belum mendapatkan informasi mengapa RSUD Kertosono belum dimasukkan sebagai RS rujukan covid-19 hingga sekarang ini.

UPDATE CORONA di Dunia Jumat 10 April, Malaysia Tertinggi se-Asia Tenggara, Kasus Global 1,6 Juta

Abu Letusan Gunung Merapi Bisa Mematikan Virus Corona? Begini Penjelasan Pakar Gunung Berapi

3.315 Pekerja di Jatim Kena PHK, Wagub Emil Dardak: Dana Desa Dialihkan untuk Bantuan Langsung Tunai

Dampaknya, alokasi anggaran untuk melengkapi fasilitas ruang isolasi pasien positif virus Corona atau Covid-19
di RSUD Kertosono yang telah disediakan mencapai Rp 6,51 miliar belum dapat terserap.

"Untuk itu, kami minta perhatian ibu Gubernur Jatim terkait RSUD Kertosono agar bisa menjadi RS rujukan virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Nganjuk," tandas Suprapto.

Hal sama disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono. Menurutnya, belum dijadikanya RSUD Kertosono sebagai RS rujukan covid-19 patut disayangkan. Ini dikarenakan RSUD Kertosono sudah memiliki fasilitas perawatan medis yang cukup lengkap.

Terlebih lagi, RSUD Kertosono masih memiliki ruang perawatan cukup banyak sehingga dapat dimanfaatkan untuk ruang isolasi pasien positif Penyebaran Virus Corona atauCovid-19 di Kabupaten Nganjuk ataupun daerah lain.

"Kami akan berupaya mendorong Pemkab Nganjuk untuk aktif berkoordinasi mengusulkan agar RSUD Kertosono menjadi RS rujukan Covid-19. Terutama untuk menampung pasien positip corona di wilayah timur Kabupaten Nganjuk sehingga tidak perlu dirujuk ke RSUD Jombang," kata Tatit Heru Tjahjono.

Sementara Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengatakan, Pemkab Nganjuk masih berencana mengusulkan agar RSUD Kertosono sebagai RS rujukan covid-19. Ini setelah sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa ditunjuk sebagai RS rujukan Covid-19 telah dilakukan.

Memang, diakui Kang Marhaen, panggilan Wabup Nganjuk Marhaen Djumadi, sebenarnya sejak awal Pemkab Nganjuk sudah mempersiapkan RSUD Kertosono sebagai RS rujukan Covid-19 disamping RSUD Nganjuk. Hal itu dengan telah dipersiapkanya sebanyak 36 ruang perawatan untuk dijadikan sebagai ruang isolasi pasien positip virus corona. Termasuk berbagai peralatan medis yang dibutuhkan untuk ruang isolasi.

Disamping itu, tambah Kang Marhaen, sejumlah tenaga medis dan tenaga perawat khusus penanganan pasien positip virus corona juga telah dipersiapkan semuanya.

"Tapi ternyata RSUD Kertosono belum ditunjuk sebagai RS rujukan covid-19 sehingga belum bisa merawat warga positip virus corona. Untuk itu Pemkab akan mengusulkan ke Pemerintah Pusat dan Gubernur Jatim agar secepatnya menunjuk RSUD Kertosono sebagai RS rujukan covid-19 mengingat Kabupaten Nganjuk sudah masuk zona merah virus corona," tutur Kang Marhaen. (Achmad Amru Muiz/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved