Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gaji Ke-13 & THR PNS Golongan I, II, dan III Akan Dicairkan, Simak Rincian Lengkapnya!

Gaji ke-13 & THR PNS Golongan I, II, dan III akan dicairkan Pemerintah, simak rincian selengkapnya!

Editor: Alga W
THINKSTOCK.COM
Gaji ke-13 & THR PNS Golongan I, II, dan III akan dicairkan Pemerintah, simak rincian selengkapnya! 

"Perhitungannya untuk ASN, TNI, dan Polri yang terutama kelompok pelaksana golongan I, II, dan II, THR dalam hal ini sudah disediakan," ujar Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (7/4/2020).

Cara Dapat Paket Internet Telkomsel Kuota 10GB Seharga Rp22 Ribu, Berakhir sampai 14 April 2020!

THR Golongan IV

Sementara itu, pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN golongan IV, pejabat eselon kementerian dan lembaga, menteri, hingga anggota DPR, masih harus dibahas lebih jauh.

THR dan gaji ke-13 untuk pejabat ini nantinya akan dibawa ke rapat kabinet dan diputuskan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Presiden minta kalkulasinya difinalkan agar nanti diputuskan dalam sidang kabinet dalam minggu-minggu ke depan," kata dia.

Sebelumnya, Sri Mulyani sempat mengatakan, Presiden Jokowi tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan THR.

Download Lagu MP3 Malaikat Penjagaku Betrand Peto, Lengkap dengan Chord & Kunci Gitarnya

Tekanan belanja

Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan.

Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.

Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik.

"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference.

Adapun tahun lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan mencapai Rp40 triliun pada 2019.

Angka ini melonjak dari tahun sebelumnya yang hanya Rp35,8 triliun.

Rinciannya, sebesar Rp 20 triliun digunakan untuk membayar THR pada Mei 2019 dan Rp20 triliun untuk penyaluran gaji ke-13 bulan Juni.

Download Lagu MP3 Bagaikan Langit di Sore Hari Versi DJ Remix, Lagu Populer di Tik Tok 2020

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Alhamdulillah Gaji ke-13 & THR PNS Golongan I, II, dan III Akan Dicairkan, Inilah Besarannya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved