Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KUMPULAN BERITA KRIMINAL JATIM Residivis Diberi Asimilasi Imbas Pandemi Corona Malah Berulah Lagi

Kelakuan para residivis ini tak kunjung kapok. Mereka dapat program asimilasi imbas pandemi Corona malah berulah lagi. Simak selengkapnya!

ISTIMEWA
Sosok pencuri motor Honda Beat yang ditangkap warga Malang. Ia merupakan residivis yang mendapatkan program asimilasi di tengah wabah Corona. 

Kapolsek Blimbing, Kompol Hery Widodo membenarkan peristiwa tersebut.

"Iya memang benar, pelaku sudah kita amankan. Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jawabnya singkat kepada TribunJatim.com, Minggu (12/4/2020).

Sementara itu dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku juga ternyata merupakan napi yang mendapatkan program asimilasi dari Kemenkumham.

Dimana terhitung sejak Kamis (9/4/2020), pelaku menjalani program asimilasi di rumah dari Lapas Pemuda Kelas II A Madiun.

Reuni Terakhir Jadi Maut, Dampak Sepelekan Corona, 3 Orang Tewas, Miris Kronologi Penularan di Pesta

2. Aksi Pejambret Tas Cewek Surabaya Berujung Didor Polisi

Tersangka (tengah) saat diapit oleh petugas reskrim polsek Tegalsari
Tersangka (tengah) saat diapit oleh petugas reskrim polsek Tegalsari (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

Aksi jambret di tengah pandemi Covid 19 di Surabaya terjadi.

Kali ini empat orang pelaku beraksi menyasar seorang korban perempuan di Jalan Raya Darmo Surabaya, Kamis (9/4/2020) subuh.

Saat kejadian, korban yang mengekan tas selempang itu dipepet empat orang pelaku menggunakan dua motor dari dua arah samping laju motor korban.

Napi Bebas dari Program Penanggulangan Covid-19 Tetap Diawasi, Bapas Malang Kota: Wajib Lapor Online

Selanjutnya, salah satu dari mereka menarik paksa tas yang dikenakan oleh korban.

"Setelah itu tas berhasil dirampas dan dioperkan ke temannya kemudian tersangka berusaha kabur," kata Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Ipda I Gede Made Sutanaya, Sabtu (11/4/2020).

Sadar jadi korban jambret, korban kemudian berusaha mengejar pelaku dan berteriak.

Teriakan korban membuahkan hasil saat anggota kring serse Polsek Tegalsari berada di sekitar lokasi.

"Anggota kemudian mengejar tersangka dan berhasil ditangkap dua orang sambil menabrakkan diri. Selanjutnya, tersangka ini bangun dan mencoba kabur sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan kakinya dengan timah panas," tambah Made.

Sujud Syukur Ratusan Napi Lapas Pamekasan Bisa Bebas dan Pulang, Kalapas: Harus Isolasi Cegah Corona

Kedua tersangka itu adalah M Bahri ( 25) warga Gundih Surabaya dan Yayan (23) warga Margorukun Surabaya.

Kepada polisi, keduanya mengaku sudah tiga kali beraksi di Surabaya dan hasilnya digunakan untuk berfoya-foya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved