Terkuak Sosok Pencuri Motor Ditangkap Warga Malang, Bakal Diganjar Hukuman Sistem Tutupan Sunyi
Terungkap sosok pencuri motor Honda Beat yang ditangkap warga Malang. Ia merupakan residivis yang mendapatkan program asimilasi di tengah wabah Corona
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Lapas Klas IA Lowokwaru Malang membenarkan, pelaku curanmor yang ditangkap oleh warga adalah napi program asimilasi.
Kepala Lapas Klas I Lowokwaru Malang, Anak Agung Gede Krishna mengatakan, pelaku curanmor adalah residivis curanmor.
"Ditahan di Lapas Klas I Lowokwaru pada Juli 2018. Kemudian dipindahkan untuk menjalani pembinaan di Lapas Pemuda Kelas II A Madiun pada Agustus 2019," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (13/4/2020).
• Pembatasan Sosial Saat Wabah Corona Versi Bupati Malang, Warga Tak Boleh Keluar Desa Kecuali Darurat
Dari data yang dimilikinya, pelaku curanmor ini sudah beraksi mencuri sepeda motor sebanyak empat kali.
"Pencurian sepeda motor yang baru baru ini dilakukannya adalah kasus kelima," tambahnya.
Ia menjelaskan, ada beberapa sanksi bagi napi atau warga binaan yang melanggar program asimilasi.
• Reaksi Ahmad Dhani Dengar Lagu Atta untuk Aurel, Diam Selama 3 Menit, 1 Pesan Bahas Soal Liriknya
• PDP Corona di Pasuruan Paksa Pulang Seusai Rapid Test, Saat Hasil Swab Positif Langsung Dievakuasi
"Yaitu mencabut SK Asimilasi yang diberikan bagi yang bersangkutan. Sehingga yang bersangkutan wajib menjalani sisa pidana ditambah dengan pidana baru akibat kasus yang dilakukannya," terangnya.
Tidak hanya itu, napi atau warga binaan saat menjalani pidana baru akan dicabut hak haknya seperti remisi dan pembebasan bersyarat.
"Dan yang terakhir adalah menjalani hukuman dengan sistem tutupan sunyi. Di mana tidak boleh menerima pembesuk atau tidak boleh bergaul dengan teman teman sesama warga binaan hingga batas waktu yang tak dapat ditentukan," bebernya.
• BERITA TERPOPULER JATIM: Aksi Polisi dan Warga Kepung Pembobol Ruko hingga Jambret di Kota Malang
Dirinya juga menyayangkan, ada warga binaan yang menyalahgunakan program asimilasi yang diberikan oleh pemerintah.
"Pemerintah sudah membuat kebijakan luar biasa untuk menyelamatkan banyak orang di dalam lapas terkat virus Corona. Namun yang bersangkutan tidak bisa menjaga kepercayaan yang diberikan," jujurnya.
Di sisi lain, ia meminta kepada masyarakat untuk aktif melaporkan kejadian seperti itu sesegera mungkin.
• Aksi Menegangkan 4 Jam Polisi & Warga Kepung Pembobol Ruko di Malang, Ending Pelaku Tragis
"Kita mohon kerja samanya untuk masyarakat bila melihat kejadian itu segera lapor ke pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Karena Bapas adalah pihak yang melakukan pengawasan terkait hal itu dan nanti pihak Bapas dapat berkoordinasi dengan kita," tandasnya.