Terkuak Sosok Pencuri Motor Ditangkap Warga Malang, Bakal Diganjar Hukuman Sistem Tutupan Sunyi
Terungkap sosok pencuri motor Honda Beat yang ditangkap warga Malang. Ia merupakan residivis yang mendapatkan program asimilasi di tengah wabah Corona
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Arie Noer Rachmawati
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang pelaku curanmor atas nama Faizal Bin Yoyok Sunarso (43), warga Desa Dawuhan, Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang.
• Jadwal Program Belajar dari Rumah Online di TVRI dalam 1 Pekan, PAUD hingga SMA, Dimulai Hari Ini
Ia mencuri sepeda motor Honda Beat nopol N 5721 ABD milik Annisa Hasyim, warga Jalan Teluk Etna, Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Pelaku mencuri sepeda motor korbannya di halaman parkir sebuah minimarket di Jalan Raden Intan, Blimbing Kota Malang pada Minggu (12/4/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.
Diketahui pelaku ternyata merupakan napi yang mendapatkan program asimilasi dari Kemenkumham.
Dimana terhitung sejak Kamis (9/4/2020), pelaku menjalani program asimilasi di rumah dari Lapas Pemuda Kelas II A Madiun.
Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Arie Noer Rachmawati