Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tertangkap di Bank BNI Usai 4 Jam Dikepung Polisi-Warga, Pembobol Ruko di Malang 'Bebas' Melenggang

pembobol ruko di Kota Malang 'dibiarkan' melenggang usai ditangkap warga dan polisi paska dikepung 4 jam yang menegangkan dan penuh drama.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Ruko Panorama Square di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (12/4/2020) yang akan dibobol pencuri. Ternyata pelaku pembobol ruko 'dibiarkan' melenggang setelah ditangkap warga dan polisi usai dikepung selama 4 jam yang menegangkan. 

Warga yang tahu langsung bergerak mengepung sekitar ruko tersebut agar pelaku tidak dapat melarikan diri.

Warga pun langsung menghubungi pihak kepolisian untuk mengamankan pelaku.

Adi juga menuturkan bahwa pelaku tidak memakai masker atau penutup muka sama sekali saat beraksi.

"Pelaku ini tak terlalu tinggi tubuhnya. Selain itu kalau tidak salah memakai baju warna coklat dan membawa seperti ransel," jelasnya.

Pihak kepolisian dibantu warga pun berusaha membuka ruko yang berada di dekat lokasi kejadian.

Karena kemungkinan pelaku naik berpindah antar ruko dengan menjebol atap plafon ruko.

Pelaku menjebol atap plafon ruko, mau melarikan diri dari kepungan warga. Tapi ternyata tidak berhasil, karena di atap sudah dijaga oleh petugas kepolisian.

Akhirnya pelaku tertangkap di bangunan ruko yang dijadikan sebagai Bank BNI, saat sembunyi di atap plafon bank pelat merah tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved