Hujan Deras, Remaja 16 Tahun di Luwu Nyelonong Masuk Lewat Jendela, Nekat Lakukan ini ke Bidan Desa
MI remaja usia 16 tahun di Sulawesi Selatan harus berurusan dengan polisi, diduga sebagai pelaku kasus pemerkosaan atas bidan desa.
Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Nasib pilu menimpa seorang bidan desa di Sulawesi Selatan.
Ia menjadi korban pemerkosaan oleh remaja di bawah umur yang berstatus seorang Pelajar.
Cuaca hujan deras dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi nekatnya.
Namun sayangnya, korban berhasil melawan lantaran pelaku dilihat tak membawa senjata tajam
Sehari setelah kejadian, pelaku diamankan di kediamannya.
Simak berita selengkapnya di bawah ini!
• Petualangan Mucikari Lisa & Jaringan Jajakan 600 PSK Rp 25 Juta Sekali Kencan, Tarif Sesuai Profesi?
• Kehidupan Pilu Cimoy Montok Tik Tok, Kondisi Ayah Miris, Nikita Nangis Coba Tidur di Rumah Triplek
Dikutip dari Tribun-timur.com (grup TribunJatim.com ), MI remaja usia 16 tahun di Lamasi, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), harus berurusan dengan polisi.
MI kini menjalani pemeriksaan oleh Polsek Lamasi, setelah melakukan aksi nekatnya.
MI diduga sebagai pelaku kasus pemerkosaan atas seorang bidan desa Puskesmas Pembantu di Kecamatan Lamasi Timur, Selasa (7/4/2020) lalu.
"Dia (MI) kasus pemerkosaan bidan Pustu ( Puskesmas Pembantu )," kata Kapolsek Lamasi, Iptu Idul ketika dikonfirmasi, Selasa (14/4/2020).
Idul menjelaskan, MI yang masih dibawah umur dan berstatus sebagai pelajar diamankan atas laporan korban berinisial NE (38).
"Korbannya seorang bidan salah satu desa di Lamasi Timur," kata Idul.
Idul menjelaskan, kejadian itu pada Selasa lalu sekitar pukul 22.00 WITA.
Saat itu tengah hujan deras, NE seorang diri di Pustu.
Suaminya sedang keluar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/remaja-16-tahun-diduga-pelaku-pemerkosaan-pada-bidan-desa.jpg)