Hujan Deras, Remaja 16 Tahun di Luwu Nyelonong Masuk Lewat Jendela, Nekat Lakukan ini ke Bidan Desa
MI remaja usia 16 tahun di Sulawesi Selatan harus berurusan dengan polisi, diduga sebagai pelaku kasus pemerkosaan atas bidan desa.
Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Mujib Anwar
Pelaku MI secara tiba-tiba masuk ke Puskesmas Pembantu lewat jendela.
Dia kemudian menuju kamar dan melihat korban tengah tidur.
Pelaku lalu memegang badan korban hingga tersadar.
"Korban sempat pasrah karena diancam oleh pelaku," beber Idul.
Melihat korban tak melawan, pelaku makin leluasa.
Hingga dia membuka pakaian korban.
• Temuan Gejala Baru Virus Corona, Kulit Merah dan Gatal-gatal Dialami Pasien Positif Covid-19
• Alasan Pemkot Surabaya Belum Ajukan PSBB, Meski Kasus Positif Covid-19 Terus Bertambah
Saat ingin aksinya lebih jauh, korban melihat pelaku tak membawa senjata tajam.
Korban kemudian menendang dan meninju pelaku hingga terlempar ke pintu.
"Korban melihat pelaku tidak membawa senjata tajam sehingga langsung memberontak," katanya.
Korban kemudian dengan cepat memecahkan kaca jendela dan keluar rumah lalu teriak.
"Saat warga mulai datang, pelaku langsung menghilang," paparnya.
Usai menerima laporan, personel Polsek Lamasi langsung melakukan penyelidikan dan bergerak mencari pelaku.
Sehari kemudian pelaku diamankan di kediamannya.
"Dia mengakui perbuatannya," katanya.
Karena pelaku di bawah umur, Idul sempat memanggil Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk dilakukan diversi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/remaja-16-tahun-diduga-pelaku-pemerkosaan-pada-bidan-desa.jpg)