Hujan Deras, Remaja 16 Tahun di Luwu Nyelonong Masuk Lewat Jendela, Nekat Lakukan ini ke Bidan Desa
MI remaja usia 16 tahun di Sulawesi Selatan harus berurusan dengan polisi, diduga sebagai pelaku kasus pemerkosaan atas bidan desa.
Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Mujib Anwar
freepik.com
ILUSTRASI - Kasus pemerkosaan atas seorang bidan desa di Kecamatan Lamasi Timur, Sulawesi Selatan, Selasa (7/4/2020) lalu.
Meski begitu, Polisi telah mengantongi barang bukti berupa keterangan ahli beserta hasil visum korban dari dokter di RSUD Prof Dr Soekandar yang menunjukkan terdampak luka lecet pada organ vital korban.
Indikasi perdagangan anak lantaran korban mengaku diberi uang Rp 1,5 juta dari dr AND. Apalagi, dr AND juga memberi uang ke AR yang diduga mengantar korban ke tempat praktik dr AND senilai Rp 500 ribu.
"Penyidikan masih mencari bukti lain yang mendukung penetapan tersangka," pungkasnya kepada Tribunjatim.com.
(Tribun-timur.com/Chalik Mawardi/Tribunjatim.com/Mohammad Romadoni)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Bidan Desa di Luwu Diduga Diperkosa Remaja 16 Tahun saat Hujan Deras & Suami Keluar Rumah, Kronologi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/remaja-16-tahun-diduga-pelaku-pemerkosaan-pada-bidan-desa.jpg)