Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

THR PNS Eselon I dan II Dipastikan Tak Cair karena Corona, Eselon III ke Bawah Tetap Dapat

THR PNS eselon I dan II dipastikan tak cair dampak Corona, namun eselon III ke bawah tetap dapat.

Editor: Alga W
THR PNS eselon I dan II dipastikan tak cair dampak Corona, namun eselon III ke bawah tetap dapat 

TRIBUNJATIM.COM - PNS eselon I dan II dipastikan tak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR pada tahun 2020.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pemerintah memutuskan untuk mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah virus Corona Covid-19.

Cara Daftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Dibuka Hari Ini, Insentif hingga Rp 3,5 Juta

Sri Mulyani menyebutkan, keputusan ini diambil sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

Pemerintah pun akan segera merevisi peraturan presiden yang mengatur pemberian THR ini.

"Sekarang ini dalam proses melakukan revisi Perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I serta eselon II tidak dibayarkan," kata Sri Mulyani seusai rapat dengan Jokowi, Selasa (14/4/2020).

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Akan Dicairkan Setiap Sebulan Sekali Antisipasi Dampak Corona

Tak hanya ASN eselon I dan II, Sri Mulyani juga memastikan bahwa pejabat negara tak akan mendapatkan THR.

"Presiden, wapres, para menteri, anggota DPR, MPR, DPD, kepala daerah pejabat negara, tidak mendapatkan THR," kata dia.

Namun, ia memastikan bahwa THR akan tetap diberikan bagi ASN, TNI, dan Polri eselon III ke bawah.

Selain itu, pensiunan juga tetap mendapat THR.

Ilustrasi THR
Ilustrasi THR (Shutterstock)

Profil-Biodata Ratu Tisha yang Mundur Sebagai Sekjen PSSI, Saat di SMA Sudah jadi Manajer Tim

"Jadi seluruh pelaksana dan seluruh eselon III ke bawah mendapatkan THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat."

"Tidak dari Tukin-nya," kata Sri Mulyani.

"Pensiun juga tetap mendapatkan THR sesuai yang dilakukan pada tahun lalu," tutur dia.

15 Poster Stay At Home untuk Edukasi Cegah Covid-19 atau Virus Corona, Bisa Dibagikan di IG & WA

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Putuskan ASN Eselon I dan II Tak Dapat THR Tahun Ini.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved