Virus Corona di Malang
Village Physical Distancing di Kabupaten Malang Mulai Diterapkan Hari Ini, 390 Desa Pasang Portal
Pemerintah Kabupaten Malang menerapkan pembatasan sosial tingkat desa mulai Rabu (15/4/2020).
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang menerapkan pembatasan sosial tingkat desa mulai Rabu (15/4/2020).
Bupati Malang, Muhammad Sanusi menyebutnya, Village Physical Distancing (VPD).
VPD diterapkan di 390 desa dan kelurahan yang ada di wilayah kabupaten.
• 278 Pekerja Migran dari Malaysia Bakal Tiba di Bandara Juanda Sore Ini, Protokol Covid-19 Disiapkan
Pembatasan sosial yang dilakukan adalah membatasi mobilitas warga desa keluar dari wilayahnya.
Kebijakan yang dilakukan guna mencegah penyebaran Corona atau Covid-19 itu dilaksanakan selama 14 hari.
"Penerapan VPD dimulai pada hari Rabu. VPD dilakukan dengan memasang portal di perbatasan desa. Ada check point juga di sana," terang Sanusi ketika dikonfirmasi, Selasa (14/4/2020).
• VIRAL Jenazah Pasien Corona Dimandikan, Warga Tahlilan 7 Hari, Dikira Sakit Jantung, Berujung Fatal?
• Profil-Biodata Ratu Tisha yang Mundur Sebagai Sekjen PSSI, Saat di SMA Sudah jadi Manajer Tim
Politisi PDI Perjuangan itu juga melarang warganya pergi ke luar kota yang termasuk wilayah rawan penularan virus Corona.
"Pendatang dari luar daerah kami karantina di safe house. Yang boleh keluar adalah mereka yang sedang menghadapi situasi darurat, termasuk aparat yang bertugas," ujar pengusaha tebu asal Gondanglegi itu.
Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan, jalur yang diterapkam VPD adalah di perbatasan antar desa yang biasa dilalui banyak pengendara.
• UPDATE CORONA di Bojonegoro Rabu 15 April, 4 Orang Positif Covid-19, Kecamatan Trucuk Zona Merah
Petugas yang berjaga adalah dari Babinkamtibmas, Polsek jajaran, TNI dan Linmas.
Petugas berjaga secara bergantian selama 24 jam.
"Petugas berjaga di jalanan yang biasa dilalui oleh pengendara. Titik check point ada di area perbatasan desa," ujar Hendri.
Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Arie Noer Rachmawati