Virus Corona
DD Diatas Rp 1,2 M Wajib Geser 25-35 Persen Anggaran untuk Corona, 19 Pemdes Kota Batu Bergerak
19 Pemerintah Desa di Kota Batu bergerak tanggapi perintah pusat, 25-35 persen anggaran Dana Desa (DD) harus digeser untuk tangani Corona.
Penulis: Benni Indo | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI memerintahkan Pemerintah Desa (Pemdes) menggunakan 25-35 persen anggaran Dana Desa (DD) untuk mengoptimalkan pencegahan Corona (Covid-19).
Menindaklanjuti instruksi tersebut, 19 Pemerintah Desa di Kota Batu segera bergerak.
Ketua Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu, Wiweko saat dimintai keterangan menjelaskan, aturan tersebut wajib dilakukan tiap desa karena mengacu pada Surat Edaran (SE), Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19.
• TERUNGKAP 1 Negara Paling Aman dari Virus Corona, Penyelamatnya Tak Disangka, Dilakukan Sejak Lama
• Telepon Rahasia Pejabat China Bocor ke Publik, Ribuan Orang Bakal Selamat Jika Diumumkan Lebih Awal
Isinya, desa yang memiliki DD diatas Rp 1,2 miliar harus mengalihkan dananya hingga 35 persen.
"Itu merupakan perintah langsung dari pusat. Untuk Pemerintah Desa di Kota Batu hampir seluruhnya pergeseran anggaran dilakukan minimal 35 persen dari total DD yang diterima. Karena rata-rata 19 Desa di Kota Batu mendapat DD diatas Rp 1,2 miliar," ujar Wiweko, Kamis (16/4/2020).
Kepala Desa Oro-oro Ombo ini menerangkan, desa yang ia pimpin menerima DD sejumlah Rp 1,8 miliar pada 2020.
• ISI Obrolan Tersembunyi Pejabat China, 6 Hari Tahu Corona Bisa jadi Pandemi, yang Diumumkan Kontras
• Ahok Kini Tinggal dengan Mertua, Sebut Ayah Puput Kerap Disemprot Disinfektan saat Tiba di Rumah
Dengan begitu, ada 35 persen pergeseran anggaran yang akan dilakukan, jumlahnya hingga Rp 630 juta.
Metode perhitungan sesuai dengan peraturan yakni anggaran kurang dari Rp 800 juta, bantuan langsung tunai (BLT) DD maksimal 25 persen dari jumlah DD.
DD Rp 800 juta hingga RP 1.2 M, maksimal 30 persen dari DD. Sedangkan DD lebih dari Rp 1.2 M, BLT DD maksimal 35 persen.
• Bantu Dampak Covid-19, Amar Bank Berkomitmen Bantu Usaha Mikro
Anggaran yang dialihkan akan dimanfaatkan untuk biaya operasional, penyemprotan disinfektan, pembagian penyaluran bantuan sembako pada KK terdampak senilai Rp 600 ribu oleh desa dan beberapa aspek lainnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Batu, M Chori menerangkan, penyaluran bantuan tersebut tertera pada keputusan menteri yang menjelaskan tentang bantuan BLT DD.
Sasaran penerimaan BTL DD adalah keluarga miskin non PKH atau bantuan pangan non tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error), dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.
“Mekanisme pendataan oleh relawan desa lawan Covid-19, basis pendataan di RT dan RW, musyawatah desa untuk validasi, finalisasi dan penetapan penetima BLT DD yang ditandatangani oleh kepala desa,” terang Chori.
Setelah itu, pengesahan oleh kepala daerah atau cama selambat-lambatnya lima hari kerja. Jangka waktu dan besaran BLT DD yakni Rp 600 ribu per bulan per keluarga yang diberkan selama tiga bulan sejak April 2020.
Chori menambahkan, pergeseran anggaran 19 Desa dari 3 Kecamatan yang ada di Kota Batu. Secara keseluruhan mencapai Rp 60 miliar. Penyesuaian Rp 60 miliar diambil dari DD dan ADD di seluruh desa yang mencapai Rp 85,7 miliar.
Penulis: Benni Indo
Editor: Heftys Suud