Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gurat Bahagia Wanita di Malang Lakukan Akad Nikah Seusai Asimilasi dari Lapas, Kalapas: Saya Kaget

Mantan narapidana perempuan di Kota Malang melangsungkan akad nikah usai menerima asimilasi dari Lapas Perempuan Klas IIA Malang.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/RIFKY EDGAR
Kalapas Perempuan Malang, Ika Yusanti saat memonitoring Bella Wahyu (tengah) napi yang telah dibebaskan dari asimilasi pada Jumat (17/4). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Mantan narapidana perempuan di Kota Malang melangsungkan akad nikah usai menerima asimilasi dari Lapas Perempuan Klas IIA Malang.

Pernikahan tersebut berlangsung pada Jumat pagi (17/4) di Jalan Supriadi 2A, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Mantan napi perempuan tersebut bernama Bella Wahyu yang berusia 17 tahun.

Berhasil Ungkap Kasus Awal April 2020, 6 Anggota Satreskoba Polresta Malang Kota Dapat Penghargaan

4 Pengedar Sabu Dibekuk Polres Blitar Kota: 3 Termasuk Jaringan Pengedar di LP Malang dan Madiun

Kendala Bapas Kelas I Malang Awasi Napi Asimilasi Dan Integrasi

Dia bebas dari Lapas Perempuan Malang setelah mendapatkan asimilasi Covid-19.

"Senang banget rasanya bisa bebas. Dan bisa berkumpul lagi bersama keluarga," ucapnya kepada TribunJatim.com, Jumat (17/4).

Bella dinyatakan bebas pada tanggal 3 April 2020 lalu.

Bella menjadi narapidana atas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan dia harus menjalani hukuman selama satu tahun dua bulan.

Rencana pernikahan ini sudah dipersiapkan jauh-jauh hari bersama pasangannya Lukman Hakim.

Bahkan, rencana tersebut sudah dipersiapkan ketika Bella masih mendekam di Lapas Sukun Kota Malang.

"Memang sebelumnya memang niatnya mau menikah. Dan saya bersyukur, setelah bebas akhirnya menikah," ucapnya.

Sebelum dibebaskan, Bella mengaku jika telah melakukan tes kesehatan dan telah mengikuti pengarahan di Lapas Perempuan Malang.

Rencananya, setelah selesai menikah ini, dirinya akan tinggal di rumah bersama dengan suaminya sembari menunggu turunnya Surat Keputusan (SK).

"Kalau tidak melalui asimilasi, saya bebas pada November 2020 nanti. Dan saya bersyukur asimilasi saya ini gratis," ucapnya.

Pernikahan Bella tersebut berlangsung disaat Kalapas Perempuan Malang, Ika Yusanti melakukan kunjungan di rumahnya pada Jumat siang (17/4).

Di sana, Ika sempat kaget, karena tak menyangka, bahwa kedatangannya setelah Bella melaksanakan prosesi akad nikah.

Tak hanya Ika saja yang kaget, Kapolsek Sukun bersama Danramil dan juga Camat Sukun juga ikut kaget.

Padahal, kedatangan Kalapas Perempuan Malang tersebut ialah untuk memastikan, bahwa napi yang telah dibebaskan itu melakukan asimilasi sendiri di rumah.

"Sebenarnya tujuan kami adalah untuk memonitoring Bella apakah tinggal di rumahnya dengan tidak melakukan pelanggaran. Tapi ketika sampai di sini, Bella mendapatkan berkahnya karena dia menikah," ucapnya.

Ika bersyukur, bahwa kegiatan monitoring ini berjalan secara efektif dan terbukti napi yang bebas dari asimilasi itu berada di dalam rumah.

Pasalnya, sebelum napi di Lapas Perempuan Malang dibebaskan, telah dilakukan proses pembinaan.

Di mana, pembinaan tersebut merupakan ialah tetap melakukan asimilasi di dalam rumah dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

"Kami wanti-wanti, kami beri nasehat agar stay at home karena musim corona. Tetapi yang penting adalah menjaga sikap perilaku tidak melakukan tindak pidana atau pelanggaran hukum," ucapnya.

Selain melakukan proses monitoring dengan berkunjung ke rumah narapidana, Lapas Perempuan Malang juga melakukan monitoring melalui via daring.

Yaitu memastikan narapidana yang telah diasimilasi tersebut melalui sambuan telepon maupun video call.

Dari proses asimilasi corona ini total telah ada 75 narapidana perempuan yang telah dibebaskan.

Dari jumlah tersebut, 20 orang di antaranya warga Malang dan sisanya merupakan warga yang berdomisili di Surabaya dan Pasuruan.

"Monitoring itu terus kami lakukan. Karena itu merupakan tugas dan tanggungjawab kami untuk memantau mereka," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved