TRAGEDI PILU, Ibunya Pergi Beli Makanan saat Lockdown Covid-19, Gadis Muda ini Diperkosa dan Dibunuh
Seorang anak berusia 13 tahun diperkosa & dibunuh oleh seseorang yang masuk rumahnya, saat ibunya sedang keluar membeli makanan saat lockdown Corona.
Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus gadis muda diperkosa dan dibunuh saat lockdown Corona ini benar-benar memilukan.
Nasib tragis itu menimpa seorang anak berusia 13 tahun di Meksiko.
Ditinggal ibunya keluar untuk membeli makanan saat lockdown Corona Covid-19, anak tersebut diperkosa dan dibunuh.
Ditemukan pula bentuk kekerasan fisik, tampaknya dari pukulan dan penganiayaan.
Bagaimana kejadian memilukan gadis muda diperkosa dan dibunuh saat lockdown Corona Covid-19 itu terjadi?
Simak kronologi tragedi pilu tersebut selengkapnya di bawah ini!
Seorang anak berusia 13 tahun diperkosa dan dibunuh oleh seseorang yang masuk rumahnya, ketika ibunya sedang keluar membeli makanan saat lockdown Covid-19.
Dikutip Mirror dari TribunJogja.com (grup TribunJatim.com ), tubuh AP yang tak bernyawa ditemukan di kamar tidur di rumah keluarganya di Kota Nogale, Meksiko setelah dia diperkosa dan dibunuh.
Waktu itu, keluarganya sedang dalam keadaan lockdown Covid-19, tetapi ibunya diizinkan keluar untuk mendapatkan beberapa barang kebutuhan hidup.
Menurut media setempat, ibu korban, yang tak disebutkan namanya, telah meninggalkan rumah sesaat sebelum kejadian memilukan itu untuk berbelanja sebagaimana diizinkan oleh undang-undang negara.
• Modus Pura-pura Salat, Pria Blitar Gasak Ponsel Jemaah Masjid Surabaya Demi Penuhi Biaya Hidup
• Robohnya Patung Dewa Kong Co di Tuban Menguak Soal Kepengurusan Kelenteng, Pemkab: Bermasalah
Namun selama itu, seseorang mendobrak masuk ke dalam rumah dan dilaporkan memperkosa dan membunuh anak berusia 13 tahun itu.
Menurut media lokal, tidak ada yang dicuri.
Ibu korban pertama kali diberitahu mantan rekannya yang menelepon dan mengatakan bahwa dia tidak dapat melihat putri mereka di rumah.
Dia bergegas kembali ke rumahnya dan melihat ada polisi di sana.
Seorang juru bicara polisi mengatakan: "Korban ditemukan di salah satu kamar tidur dengan tanda-tanda kekerasan di wajahnya, tampaknya dari pukulan.
“Ayah anak di bawah umur itu menghubungi ibu melalui telepon di mana dia mengungkapkan gadis berusia 13 tahun itu hilang.
"Dia tiba di rumahnya yang sudah diamankan oleh petugas Kepolisian Kota."
• Ahok Asyik Ngemong Yosafat Abimanyu Purnama Mumpung WFH, Gemas dengan Putranya: Berat Banget
• VIRAL Curhat Wanita Hamil Wajah Jadi Berubah Drastis, Kayak Nenek, Hati Hancur, Sikap Suami Hebat
Seorang anggota keluarga berkata: "Seseorang masuk ke rumah sepupu saya di Nogales. Mereka memperkosa dan membunuh keponakan saya, yang berusia 13 tahun.
“Setiap pemikiran solidaritas, kewarganegaraan, dan ekonomi tidak ada gunanya.
"Hari ini, Meksiko, pemerintah dan dunia, jangan mengandalkan saya lagi."
Ibu korban mengatakan di media sosial: "Tidak ada kata-kata untuk menjelaskan perasaan saya.
"Aku hanya ingin bersyukur bahwa anakku hidup dan bersinar di bumi selama 13 tahun dan mulai hari ini, akan bersinar di langit menari untuk selamanya."
Insiden ini memicu kemarahan dan tagar #JusticiaParaAnaPaola (Keadilan untuk Ana Paola) telah menjadi tren di media sosial.
Kematian gadis itu juga menyebabkan kekecewaan di jejaring sosial terkait lockdown Covid-19.
Belum ada laporan tentang penangkapan pelaku karena investigasi disebut sedang berlangsung.
• Aurel Dilarang Pacaran saat Corona, Atta Rela Makan di Teras, Ashanty Tegas Ungkap Soal Penyakitnya
• Sinopsis My Holo Love, Drama Korea yang Dibintangi Yoo Hyun Min dan Koo Sung Hee
Nafsu Bejat Ayah Tiri Rudapaksa ABG 16 Tahun di Kamar Kos, Alasan Pelaku: Istri Kerja di Jakarta

Seorang ayah tiri tega merudapaksa gadis 16 tahun asal Ciawitali Cilacap, Jawa Tengah di sebuah kamar kos Jalan Gayungan VIII Surabaya.
Pelaku diketahui bernama Samsul Arifin (38) warga Yos Sudarso, Madiun yang telah menikah dengan ibu korban sejak 3 tahun lalu.
Awalnya, korban dan tersangka tinggal bersama keluarga ibu korban di Jawa Tengah. Setelah ibu korban yang juga istri tersangka bekerja di Jakarta sebagai pembantu rumah tangga, tersangka pun mengajak korban untuk mencari pekerjaan di Surabaya.
• Pastikan Stok Darah PMI Cukup Selama Wabah Corona, 67 Pejabat Ditlantas Polda Jatim Donor Darah
• Pria Gresik Kaget Ada Wanita saat Buka Warung Kopi, Teriak Sambil Mau Lepaskan Baju, Lihat Endingnya
"Awalnya ditawari pekerjaan di Surabaya, karena tersangka ada saudara di Gayungan sini," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Iptu Harun, Jumat (10/4/2020).
Sesampainya di Surabaya, Selasa (17/3/2020), korban kemudian diminta tersangka untuk kos di Jalan Gayungan VIII Surabaya tak jauh dari rumah saudara tersangka.
"Awalnya korban tinggal sendiri dalam kamar kos, sedangkan tersangka tinggal di rumah saudaranya itu," tambah Harun.
Saat dini hari, tiba-tiba tersangka mendatangi kos korban dan masuk kamar yang lupa dikunci oleh korban.
Melihat korban tertidur pulas, tersangka pun punya niat jahat untuk merudapaksa korban.
"Celana korban dilucuti dan tubuh korban ditindih. Hingga terjadilah pemerkosaan tersebut," tambahnya.
Korban yang merasa risih kemudian terbangun dan berusaha melepaskan diri dari tindihan tersangka.
• Wujud Kepedulian pada Tim Medis, Bank Syariah Mandiri Beri APD ke RS Anwar Medika Surabaya
• Ada Dapur Umum di Polres Blitar Kota, Kerja Sama TNI-Polri Sediakan Nasi Bungkus Atasi Dampak Corona
Bahkan, korban yang sudah mencoba melepaskan diri tak berhasil karena tubuh tersangka lebih besar.
Berteriakpun tak dilakukan karena korban takut dan malu. Ia hanya bisa terdiam sampai tersangka puas melampiaskan hasrat bejatnya itu.
Tak lama dari kejadian, korban pun mencoba mencari pertolongan dengan menghubungi sebuah yayasan pemerhati anak untuk menceritakan apa yang dialaminya.
Setelah pertemuan dengan yayasan tersebut, korban sepakat melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Setelah melakukan penyelidikan atas laporan korban, akhirnya kami menangkap tersangka di rumah saudaranya di Gayungan Surabaya tanpa perlawanan," lamjut Harun.
Usai ditangkap, Samsul Arifin tak mengelak dan mengakui perbuatannya itu.
Sembari mengaku khilaf, ia hanya bisa menyesali perbuatannya yang dilakukan terhadap anak tirinya itu.
"Saya spontan saja nafsu. Karena sudah lama tidak berhubungan seksual sama istri. Karena di Jakarta," akunya.
Akibat perbuatannya itu, Samsul diancam dengan hukuman 18 tahun penjara lantatan melanggar Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76D UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Penetapan Perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Saat ini korban mendapatkan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologis, pasca mengalami rudapaksa oleh ayah tirinya itu.
(TribunJogja.com/Joko Widiyarso/TribunJatim.com/Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Memilukan! Anak 13 Tahun Diperkosa dan Dibunuh Saat Ibunya Pergi Beli Makanan Selama Masa Lockdown