Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Pasuruan

Forpimka Prigen Sebut Villa Kamaran Boleh Buka di Tengah Corona Tuai Konflik, Pansus: Tolong Hapus

Imbauan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Prigen terkait villa kamaran boleh buka di tengah wabah Corona menuai konflik. Pansus: tolong hapus.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/GALIH LINTARTIKA
Masyarakat Prigen bergotong - royong melakukan karantina mandiri karena Prigen sudah masuk dalam zona merah Covid-19. 

Sementara itu,Camat Prigen Mujiono mssih belum mengamini permintaan dari Pansus untuk menghapus himbauan poin 5 ini.

Ia beralibi bahwa pihaknya terus patroli bersama Forpimka untuk mendeteksi orang - orang yang bukan asli Prigen.

"Kami masih menerapkan protokol kesehatan. Kami periksa semua yang ada di Prigen. Tamu - tamu tetap kami batasi aksesnya. Kami periksa kesehatannya. Semuanya kami sudah melakukannya," jelas dia.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sekretaris RW 06 Lingkungan Tretes, Prigen mengatakan,mewakili generasi muda tretes mengharap Forpimka untuk memahami kekhawatiran masyarakat akan hak sehat masyarakat.

"Mohon kesadaran semua pihak mengerti kondisi yang ada. Kami ini sedang berjuang mempertahankan generasi tretes dari ancaman wabah ini," kata dia.

Ia menjelaskan, dalam posisi seperti ini pihaknya berharap tidak ada oknum aparat yang bermain mata dengan para pihak dalam rangka menguntungkan kepentingan sesaatnya dengan mengorbankan kelangsungan hidup masyarakst tretes.

"Jadi intinya kami ga mempunyai kepentingan apapun selain menyelamatkan masyarakat tretes dari virus ini," kata dia.

Sekadar diketahui, sejak dua minggu yang lalu, masyarakat Prigen sudah melakukan serangkaian upaya pencegahan penyebaran virus ini.

Mayoritas warga sudah menutup akses keluar masuk Prigen. Mereka tidak ingin Prigen menjadi kawasan transisi untuk penyebaran virus ini.

Prigen merupakan salah satu kawasan wisata di Pasuruan. Setiap harinya banyak wisatawan di luar Pasuruan yang datang ke Prigen. Semua aktivitas dihentikan karena Prigen masuk zona merah. Ada dua PDP meninggal dunia dan satu orang yang dinyatakan positif terpapar Corona.

Ia menerangkan, yang paling menjadi kontroversial itu ada di penyewaan villa. Kalau diamati dari himbauan masyarakat boleh membuka villanya tetapi himbauan tersebut kan tidak bisa dipahami point per point. Artinya setiap poin masih harus melihat point yang lain.

Menuruti dia, semisal, imbauan tidak ada penutupan dan masyarakat masih bisa membuka villanya, tapi ada syarat yang harus dipenuhi seperti penyewa villa. Tidak boleh yang bukan muhrim diajak masuk villa, tamu yang menyewa villa tidak boleh berasal dari daerah yang termasuk zona merah.

Setiap villa yang buka harus melengkapi villanya sesuai dengan standart minimal Covid-19 harus ada.

Misalkan, penyediaan alat pengukur suhu badan, handsanitizer dan wastafel di depan villa. Semuanya wajib.

"Tapi kalau saya lihat dari persyaratan tersebut sepertinya tdak mungkin dilakukan. Saya minta Forpimka mengubahnya," papar dia. 

Penulis: Galih Lintartika

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved