PSBB Sidoarjo
Daftar Usulan Aturan PSBB Sidoarjo, Aktivitas Warga Mandek Jam 8 Malam, Ojol Cuma Bisa Antar Barang
PSBB Sidoarjo sebentar lagi akan diterapkan guna mengatasi pandemi Corona agar cepat mereda. Lalu apa saja aturan selama PSBB di Sidoarjo?
Penulis: M Taufik | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Kementerian Kesehatan telah menyetujui pengajuan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB ) di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik yang telah diajukan oleh Pemprov Jatim melalui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Kini, sejumlah persiapan menjelang penerapan PSBB di Sidoarjo tengah dilakukan.
Satu di antaranya menggodok sejumlah aturan PSBB di Sidoarjo.
Apa saja aturan PSBB di Sidoarjo itu?
• Rincian Aturan Sementara PSBB di Sidoarjo, Motor Tak Boleh Berboncengan hingga Warung Tutup 8 Malam
Diketahui, sejumlah pejabat menggelar pertemuan di Pendopo Sidoarjo, Rabu (22/4/2020).
Ada beberapa hal yang diusulkan dalam rapat tersebut, untuk selanjutnya dibawa ke Pemprov Jatim agar disepakati menjadi sebuah aturan.
“Sejumlah hal sudah dibahas dalam pertemuan tadi. Namun, masih perlu dibahas lagi di tingkat provinsi. Jadi hasil pertemuan ini sifatnya masih usulan,” kata Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar seusai pertemuan.
• Jarang Terekspos, Ini Sosok Istri dan Anak Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un Disebut Ayah yang Baik?
• Curhat Ibu Atta Halilintar Soal Hubungan Anaknya & Aurel, Tak Direstui? 1 Permintaan Soal Masa Depan
Beberapa hal itu antara lain rencana keberadaan 21 titik cek poin di berbagai wilayah di Sidoarjo.
Lokasi cek poin dibagi dua, yakni cek poin di wilayah perbatasan dengan daerah lain dan cek poin di dalam wilayah Sidoarjo.
Titik cek poin perbatasan bakal didirikan di Waru yang berbatasan dengan Surabaya, Porong berbatasan dengan Pasuruan.
• Persiapan PSBB Gresik, Pemkab Siap Paket Sembako Bagi Gakin & Penerapan 8 Kecamatan, Ini Rinciannya
Kemudian Tarik berbatasan dengan Mojokerto, Prambon, Taman, Pondok Candra, serta beberapa lokasi lain.
Sementara di dalam wilayah Sidoarjo, lokasi cek poin bakal ditempatkan di depan Pabrik Maspion, di Taman Pinang, Cemengkalang, Candi, serta beberapa lokasi lain.
“Di setiap titik cek poin akan ada petugas gabungan yang berjaga. Tugasnya memeriksa kendaraan yang melintas, melakukan penyemprotan disinfektan, pengetesan suhu badan, serta penegakan hukum jika ada yang melanggar ketentuan,” ujar Eko Iskandar.
• PSBB Sidoarjo, Dewan Usul Pemerintah Beri Bantuan Rp 1 Juta/KK, Warung & Tempat Kerumunan Ditutup
Pada rapat ini, juga dibahas tentang aturan penumpang kendaraan.
Diusulkan semua kendaraan penumpangnya dibatasi 50 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-pembatasan-sosial-berskala-besar-psbb.jpg)