Surabaya Terapkan PSBB Virus Corona
PSBB Bakal Diterapkan, Terminal Purabaya Surabaya Perketat Awak Bus dan Penumpang
Usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diusulkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terbaru telah disetujui Menteri Kesehatan
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diusulkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terbaru telah disetujui Menteri Kesehatan (Menkes).
Keputusan tersebut tertulis dalam surat yang diterbitkan pada 21 April 2020 Nomor HK.01.07/Menkes/264/2020.
Di dalam surat itu, Terawan mengakui kurva penyebaranvirus Corona atau Covid-19 telah meningkat di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Karena itu, pihaknya menginstruksikan PSBB agar segera memutus rantaivirus Corona atau Covid-19.
Bicara soal PSBB, di Jakarta yang sudah terlebih dulu menerapkan, banyak sektor usaha yang menjadi pingsan karena terkena imbasnya.
Namun ada beberapa sektor usaha yang tetap diijinkan beroperasi tapi tetap diberlakukan pembatasan. Salah satunya adalah transportasi.
Di Jatim sendiri, ada terminal yang menjadi tempat sentral. Adalah Terminal Purabaya Bungurasih Surabaya.
Selama ini Terminal Purabaya Bungurasih Surabaya ini ribuan penumpang bisa diantar ke semua jurusan di wilayah Jawa maupun luar pulau sekalipun.
• Sehari Dapat Asimilasi, Tiga Mantan Napi Selama Empat Hari Berturut-turut Curi Motor di Tulungagung
• 4 Fakta Larangan Mudik Lebaran 2020 dari Pemerintah, Berlaku 24 April, Jalan Tol Tidak Ditutup
• Wanita yang Tewas di Apartemen Puncak Permai Surabaya Duduga Dibunuh, Ada Puntung Rokok dan Rambut
Saat dikonfirmasi, Imam Hidayat selaku Kepala Terminal Purabaya Surabaya mengatakan, persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum direncanakan di tempat ini. Namun protap kesehatan tetap diberlakukan.
"PSBB teknisnya belum dapat arahan dari pimpinan. Tapi kami sudah ngetati masalah penumpang. Kalau gak pakai saya suruh keluar atau saya suruh beli di kios dekat-dekat sini," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (22/4/2020).
Menurut, Imam pengetatan itu tidak hanya berlaku bagi warga sipil biasa. Beberapa anggota yang kedepatan tidak mengindahkan peraturan tersebut juga akan terkena tegurannya.
"Tetap harus pakai kita peringatan harus semua disiplin tanpa terkecuali," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Lebih lanjut, kata Imam Hidayat, penerapan itu tak hanya diberlakukan bagi para penumpang. Namun juga diberlakukan kepada semua kru bus.
"Kalau gak pakai tak suruh pulang daripada nanti pas jalan ada pihak terkait gabungan yang lakukan operasi disuruh turun," ujarnya.
Kata Imam Hidayat, dalam rangka memperketat physical distancing, di ruang tunggu yang sebelumnya terdapat 4 baris kursi, kini sekarang hanya ada 2 baris.
"Intinya mendekati PSBB semakin kami ketati. Baru-baru ini dua kursi yang ada di tengah (ruang tunggu) kami bongkar dan duduknya harus tetap berjarak 1 meter. Dan nanti kalau ada instruksi bagaimanapun teknisnya pasti kami siap ikuti," pungkasnya.(Tony H/TribunJatim.com)