PSBB Sidoarjo
RINCIAN Rencana Aturan Penerapan PSBB Sidoarjo, Motor Dilarang Boncengan & Jam Malam: Selama 8 Jam
Tak terkecuali Pmemkab Sidoarjo, dimana para pejabat dan Forkopimda menggelar pertemuan bahas PSBB di Pendopo Sidoarjo, Rabu (22/4/2020).
Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
Menjelang penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Kabupaten Sidoarjo, sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat mengimbau warga untuk taat terhadap aturan yang dibuat pemerintah.
Utamanya aturan-aturan yang diterapkan selama masa PSBB nanti. “Sebagai umat islam, kita harus taat kepada Allah, taat kepada Rosul, dan patuh terhadap pimpinan kita. Dalam hal ini pemerintah,” kata KH Salim Imron, Ketua MUI Sidoarjo.
Dalam kesempatan ini, pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Sidoarjo.
Caranya dengan mematuhi semua aturan yang dibuat oleh pemerintah.
“Apapun aturan yang diputuskan terkait ini, harus kita taati. Karena ini juga demi keselamatan kita bersama,” lanjutnya.
Hal senada disampaikan Ketua PCNU Sidoarjo KH Maskhun. Dia juga mengajak semua warga Sidoarjo untuk mendukung seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam upaya menekan laju penyebaran covid-19.
“Mari kita sama-sama menaati aturan yang ada. Di rumah saja. Menjalankan aktivitas muamalah maupun ibadah,” kata Makhun.
Dengan ketaatan masyarakat, diyakini wabah corona yang sedang menyebar ini bakal segera teratasi. “Trend penyebaran covid-19 terus naik, kami sangat mendukung penerapan PSBB di Sidoarjo. Dan mari bersama-sama kita taati aturan yang ada,” imbaunya.