Virus Corona
Penuhi 2 Syarat untuk Menerima Paket Sembako dan BLT Rp600 Ribu dari Pemerintah, Berlaku Mulai April
Apa 2 syarat utama untuk menerima paket sembako dan BLT uang tunai Rp600 ribu daripPemerintah? Berlaku 3 bulan mulai April 2020.
Presiden Jokowi memutuskan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat miskin yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan diberikan dalam bentuk paket sembako serta BLT.
Juliari menyebut, pemerintah menggunakan data terpadu milik Kemensos dalam memilih tiap keluarga yang berhak mendapatkan paket sembako ini.
Data itu akan dilengkapi juga dengan data milik pemerintah daerah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut ada 1,7 juta keluarga di wilayah Jabodetabek yang akan menerima paket sembako ini.
• Download Lagu MP3 Ramadhan Yang Indah Seventeen Kumpulan Lagu Religi Sambut Bulan Ramadan 2020
Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki.com dengan judul Inilah 2 Syarat Utama untuk Penerima Bantuan Paket Sembako dan Uang Tunai dari Pemerintah.