Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

2 Syarat untuk Terima Bantuan Sembako dan BLT Rp 600 Ribu dari Pemerintah di Tengah Pandemi Corona

Ada dua syarat untuk bisa mendapatkan sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah saat pandemi virus Corona.

Editor: Pipin Tri Anjani
Shutterstock
ILUSTRASI - Syarat mendapatkan BLT Rp 600 Ribu dari pemerintah. 

TRIBUNJATIM.COM - Ada beberapa bantuan sosial pemerintah di tengah virus Corona yang bisa didapatkan masyarakat.

Satu di antara bantuan sosial pemerintah di tengah virus Corona adalah Bantau Langsung Tunai atau BLT dan juga sembako.

Namun ada syaratnya bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah saat pandemi virus Corona.

Setidaknya 2 syarat harus terpenuhi agar bisa mendapat bantuan dari pemerintah tersebut.

Dikutip dari Bangka Pos (grup TribunJatim.com), pemerintah telah menganggarkan untuk memberikan BLT sebesar Rp600 ribu setiap bulannya kepada masyarakat.

Bagaimana Cara Mencairkan Saldo Bantuan Kartu Prakerja untuk Bayar Pelatihan? Ini Beberapa Tahapnya

3 Bantuan Sosial Pemerintah untuk Masyarakat Miskin Hadapi Pandemi Virus Corona, Ada PKH & BLT

Pemberian BLT ini dilakukan selama 3 bulan sejak April hingga Juni 2020.

BLT ini diberikan untuk warga yang tinggal di luar wilayah Jabodetabek.

Namun, ada persyaratan bagi warga yang akan menerima BLT sebesar Rp600 ribu dari pemerintah.

Persyaratan pertama yaitu keluarga tersebut belum menerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan.

Kemudian, persyaratan kedua keluarga tersebut belum menerima bantuan pangan non tunai atau pun Kartu Prakerja.

Menteri Sosial Juliari Batubara memperkirakan ada sekitar 9 juta keluarga yang akan menerima BLT ini.

Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan tiap pemerintah daerah untuk pemutakhiran data.

Jumlah yang diterima tiap keluarga juga adalah Rp600.000 per bulan dan akan diberikan selama 3 bulan, dimulai dari bulan April 2020 ini.

"BLT selama 3 bulan dengan indeks juga 600 ribu per keluarga," kata Juliari.

Juliari menyebut, BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga di luar wilayah Jabodetabek yang terdata dalam data terpadu Kemensos.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved