Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Sidoarjo

PSBB di Sidoarjo Mulai 28 April, Kegiatan Ibadah Dibatasi, Dilarang Salat Jumat & Tarawih di Masjid

Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sidoarjo resmi diberlakukan mulai Selasa 28 April 2020 besok.

Penulis: M Taufik | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/ANUGRAH FITRA NURANI
Ilustrasi Info PSBB di Sidoarjo 

Dalam Pergub dan Perbup, hukumannya adalah sanksi administrasi.

Tapi petugas keamanan bisa menerapkan sanksi pidana atau sanksi terkait undang-undang lain, sesuai pelanggaran yang ditemukan.

Misalnya warga yang melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang atau berkerumun, bisa kena pidana jika sampai ada warga yang terkena penyakit.

PSBB di Surabaya, Gresik & Sidoarjo Bisa Diperpanjang Lebih dari 14 Hari, Simak Rincian Penyebabnya

Pasalnya jelas, perbuatan yang membahayakan nyawa orang lain.

PSBB di Sidoarjo berlaku untuk semua wilayah, bukan hanya sebagian saja.

Alasannya, pemerintah ingin melindungi wilayah yang masih zona hijau supaya tidak ikut menjadi merah.

Dasar penerapan PSBB ini adalah Perturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur yang sudah terbit pada Kamis kemarin, kemudian disusul terbitnya Perbup pada Jumat.

Selanjutnya, hari Sabtu, Minggu, dan Senin adalah proses sosialisasi. Hari Selasa, PSBB di Sidoarjo resmi berlaku.

Penulis: M Taufik

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved