Ada 450 Narapidana Lapas Lowokwaru Malang Ikut Asimilasi, Kalapas: Belum Ada Lakukan Kriminalitas

Maraknya kasus kriminalitas di Kota Malang beberapa hari belakangan ini membuat berbagai pihak menjadi resah.

Tayang:
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/RIFKY EDGAR
Kepala Lapas Lowokwaru Malang, Anak Agung Gde Krisna 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Maraknya kasus kriminalitas di Kota Malang beberapa hari belakangan ini membuat berbagai pihak menjadi resah.

Sejumlah masyarakat kerap menuduh, perbuatan kriminalitas tersebut dilakukan oleh para narapidana yang telah dibebaskan melalui program asimilasi.

Dikarenakan, pada saat adanya program asimilasi tersebut bertepatan dengan jumlah angka kriminalitas yang cukup tinggi di berbagai daerah.

Aksi Kamisan Datangi Polresta Malang Kota, Desak Bebaskan Tiga Aktivisnya yang Ditangkap

Aksi Nekat Pria di Malang Gasak 10 Laptop di Sekolah SMK, Polisi Ciduk di Rumahnya

Cegah Penyebaran Covid-19, 22 Pasar Rakyat di Kota Malang Telah Dilengkapi Wastafel Portabel

Tidak hanya di Kota Malang saja, tetapi juga daerah lain, hingga viral di media sosial.

Akan tetapi, menurut laporan dari Lapas Lowokwaru Malang, hingga kini belum ada napi asimilasi yang melakukan tindakan kriminalitas.

"Kami tegaskan, bahwa sejauh ini belum ada satu nama warga binaan kami dari asimilasi yang melakukan tindakam kriminal," ucap Kepala Lapas Lowokwaru Malang, Anak Agung Gde Krisna.

Agung menyampaikan, total ada 450 warga binaan yang mengikuti program asimilasi ini di Lapas Lowokwaru Malang.

Mereka tidak dibebaskan, akan tetapi hanya menjalani sisa masa hukuman di rumahnya.

Para napi asimilasi tersebut juga diharuskan untuk wajib lapor kepada petugas lapas.

"Ini kan program dari pusat untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Jadi harus kami lakukan. Program ini juga bagus, karena mengurangi kapasitas yang ada di dalam lapas," ucapnya.

Sebelum dibebaskan, para napi asimilasi sebelumnya didata oleh para petugas.

Kemudian data tersebut disebarkan oleh petugas lapas kepada Bupati Malang, Wali Kota Malang, Wali Kota Batu, Kapolresta Malang Kota, dan Kapolres Malang.

Hal itu dilakukan, agar mereka dapat mengetahui, siapa saja yang telah diasimilasi.

Di dalam data tersebut juga telah terera dengan lengkap, baik foto, alamat lengkap dan data diri dari napi asimilasi tersebut.

"Datanya sudah kami share melalui link yang kami berikan. Harapannya nanti biar ada pengawasan bersama. Jadi bisa saling mengetahui," ucap Agung.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved