Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Lamongan

Covid -19, Skor Lamongan 9 dengan 31 Terkonfirmasi Positif, Belum Ajukan PSBB, ini Alasannya

Pemerintah Kabupaten Lamongan Jawa Timur tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil langkah terutama terkait penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besa

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
surya/Hanif Manshuri
Rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid - 19 di Posko di Pendopo Lokatantra, Senin (20/4/2020). 

Check Point

Sementara itu, gayung bersambut, Polres Lamongan juga berupaya keras dengan melakukan pemeriksaan check point, Sabtu, (25/4/2020) malam.

Check point dilaksanalan serentak di wilayah Polres Lamongan dalam rangkaian penyekatan, pemeriksaan kendaraan pribadi Luar Provinsi, luar Kabupaten Zona Merah dalam rangka Larangan mudik pencegahan dan memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Kita lakukan (Check Point), penyekatan pemeriksaan kendaraan pribadi dalam rangka larangan mudik pencegahan penyebran dan memutus rantai Covid 19, " Kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun kepada Surya.co.id, Minggu (26/4/2020).

Semalam check point dengan melibatkan sekitar 100 personil gabungan Polri, TNI, Dishub dan tenaga kesehatan dilakukan di Terminal Lamongan, depan Pasar Agro Babat, jalan daendels WBL dan Deket.

Semua kendaraan nopol diluar Lamongan yang melintas dihentikan. Diperiksa pengemudi dan penumpangnya serta pemudik.
Kelengkapan APD, yakni pemakaian masker, pembatasan jumlah Penumpang hysical distancing.

"Roda empat kendaraan pribadi berplat nopol luar Kota terutama berdampak zona merah juga jadi sasaran check point, " ungkapnya. (Hanif manshuri/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved