Virus Corona di Jawa Timur
DPRD Jatim Minta Polisi Tembak di Tempat Pelaku Kriminalitas saat Masa Pandemi Covid-19
Sahat Tua Simanjuntak meminta aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap pelaku kriminalitas yang beraksi di tengah pandemi virus Corona.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, meminta aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap pelaku kriminalitas yang beraksi di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, khususnya di tiga daerah yang akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, yakni Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
Bahkan jika membahayakan, Sahat Tua Simanjuntak meminta kepolisian untuk menindak tegas pelaku kriminal tersebut dengan menembak di tempat.
"Tampaknya kenaikan angka kriminalitas mulai tinggi, kalau memang membahayakan tindak tegas di tempat kalau perlu ditembak sekalian," ucap Sahat Tua Simanjuntak, Minggu (26/4/2020).
Menurut Sahat Tua Simanjuntak, hal tersebut juga penting selain penindakan tegas saat penerapan PSBB Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
• Jelang PSBB Surabaya, Wali Kota Tri Rismaharini Sidak ke Pasar Pucang, Minta Penataan Stan Pedagang
• Hampir Semua Industri Terdampak Covid-19, Kadisnakertrans Jatim Ungkap Ada 4.816 Pekerja Kena PHK
• Suroboyo Bus Batasi Jam Operasional Selama PSBB, Terapkan Physical Distancing: Penumpang Maksimal 50
"Karena situasinya saat ini betul-betul membutuhkan sentuhan aparat penegak hukum dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," ucap politisi Golkar ini.
Lebih lanjut, Sahat Tua Simanjuntak menyampaikan, DPRD Jawa Timur memberikan dukungan penuh terhadap semua yang sudah disiapkan untuk penerapan PSBB Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, Selasa (28/4/2020) nanti.
Editor: Dwi Prastika