Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Daftar Golongan PNS yang Dapat dan Tidak Dapat THR Lebaran 2020, Simak Daftar Uang yang Diterima

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mempastikan Tunjangan Hari Raya (THR) para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2020 akan tetap cair.

Editor: Pipin Tri Anjani
Shutterstock
ILUSTRASI - Golongan PNS yang dapat dan tidak dapat THR Lebaran 2020. 

PNS golongan II biasanya dijabat oleh pegawai yang berpendidikan SLTA/sederajat hingga D-III.

Rincian:

IIA: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

IIB: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

IIC: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

IID: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji Ke-13 & THR PNS Golongan I, II, dan III Akan Dicairkan, Simak Rincian Lengkapnya!

Gaji PNS Golongan 3

PNS golongan III diperuntukkan bagi lulusan sarjana (S-1 hingga S-3).

Rincian:

IIIA: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

IIIB: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

IIIC: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

IIID: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Bila ada tambahan berupa tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak, berikut uraian ketentuannya sesuai Pasal 16 Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1977:

- PNS yang beristri/bersuami diberikan tunjangan istri/suami sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved