Daftar Golongan PNS yang Dapat dan Tidak Dapat THR Lebaran 2020, Simak Daftar Uang yang Diterima
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mempastikan Tunjangan Hari Raya (THR) para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2020 akan tetap cair.
Editor:
Pipin Tri Anjani
- PNS yang mempunyai anak atau anak angkat yang berumur kurang dari 21 tahun, belum pernah kawin, tidak mempunyai penghasilan sendiri, dan nyata menjadi tanggungannya, diberikan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk tiap-tiap anak.
- Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 dapat diperpanjang sampai umur 25 tahun apabila anak tersebut masih bersekolah.
- Tunjangan anak diberikan sebanyak-banyaknya untuk 3 anak, termasuk anak angkat.
- Apabila suami istri kedua-duanya berkedudukan sebagai Pegawai Negeri, maka tunjangan keluarga diberikan kepada yang mempunyai gaji pokok yang lebih tinggi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul THR PNS Kapan Cair? Ini Jadwalnya dan Jumlah yang Akan Diterima