Ratapan Bocah 10 Tahun di Tasikmalaya Dicabuli Ayah Tiri, Iming-iming Naik Komedi Putar Pasar Rakyat
Ratapan bocah 10 tahun di Tasikmalaya yang dicabuli oleh ayah tirinya. Modus sang ayah mengiming-imingi korban dengan naik komedi putar.
Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, TASIKMALAYA - Inilah nasib pilu dari bocah 10 tahun di Tasikmalaya yang dicabuli ayah tirinya.
Modus sang ayah yakni mengiming-imingi korban dengan mengajak anak tirinya untuk naik komedi putar di pasar rakyat.
Korban yang masih polos akhirnya menjadi korban pencabulan ayah tirinya itu.
Sang anak kemudian mengadu pada ibunya.
Ibu korban lantas mengadukan ulah suaminya itu kepada warga. Warga pun segera melaporkan kejadian itu ke polisi.
Simak berita selengkapnya.
• Perhatian Lebih Risma pada Dokter RSUD Dr Soewandhie yang Gugur, Beri Penghargaan: Terima Kasih
• Aksi Bejat Pria di Kupang Rudapaksa Calon Anak Tiri, Modus Ajak Nonton YouTube, Ibu Curiga Lihat Ini
Dikutip dari TribunJabar.id (grup TribunJatim.com ), seorang ayah tiri, Yos (38), ditangkap jajaran Satrekrim Polres Tasikmalaya karena diduga mencabuli anak tirinya sendiri, S (10).
Yos tega menggagahi anak tirinya sendiri, dengan modus iming-iming diajak naik komedi putar (korsel) di pasar rakyat yang tengah berlangsung, tak jauh dari tempat tinggal mereka di Desa Parakanhonje, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya.
"Dengan iming-iming itu, korban yang masih polos akhirnya jadi korban percabulan tersangka," kata Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar, di Mapolres, Selasa (28/4).
Setelah melakukan perbuatan bejatnya, tersangka langsung pergi meninggalkan korban.
"Korban yang kecewa serta menahan sakit, segera pulang dan melaporkan perbuatan Yos kepada ibunya," ujar Siswo.
Ibu korban kontan terkejut dan mengadukan ulah suaminya itu kepada warga. Warga pun segera melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Setelah menerima laporan dan memintai keterangan saksi korban, kami langsung fokus ke tersangka Yos sebagai pelakunya. Dia sempat dinyatakan DPO," ujar Siswo.
Namun beberapa hari kemudian Yos berhasil dibekuk. Dia pun mengakui segala perbuatannya. Tersangka digelandang ke Mapolres dan saat ini mendekam di sel Mapolres.
• Nasib Pilu Perawat Asal Filipina Meninggal karena Corona di Perantauan, 5 Tahun Terakhir Belum Mudik
• Istri Susah Payah Kerja TKW di Hongkong, Bapak di Blitar Setubuhi Anak Tiri, Modus karena Corona?
DERITA Anak Tiri saat Ibu Pasar, Game Jadi Senjata si Bapak, Aksi Haram Terkuak saat Buang Air Kecil

Cerita derita anak tiri saat ibu ke pasar benar-benar memilukan. Dia berkali-kali menjadi pelampiasan nafsu bapaknya, yang menjadikan permainan game di handphone sebagai senjata.
Akhirnya aksi haram si bapak tiri terkuak ketika si anak tiri yang masih berusia 5 tahun buang air kecil.
Hal itu dilakukan oleh pria di Punggur, Lampung Tengah ketika ditinggal istrinya ke pasar.
Aksi bejatnya terkuak saat korban keluhkan sakit pada organ intimnya ketika buang air kecil.
Ibu korban berhasil mendapatkan jawaban dari sang anak seusai ditanyai beberapa kali.
Fakta mengejutkan lainnya yakni pelaku melakukan aksi bejatnya berulang kali.
Simak berita selengkapnya di bawah ini!
• Rayuan Licik Pria Madiun Cabuli Anak Tirinya Bikin si Ayah Kandung Marah, Dibui & Jadi Tersangka
• Penjual Balon Gas Tega Cabuli Anak Tiri, Kabur Setelah Tahu Dilaporkan, Dibekuk di Stasiun Madiun
Pria berinisial SY (41), warga Kecamatan Punggur, Lampung Tengah tega mencabuli organ intim NM (5) hingga mengalami trauma.
Aksi bejat SY kali pertama diketahui oleh ibu korban.
Kepada ibu kandungnya, NM mengaku organ intimnya sakit saat buang air kecil.
Sang ibu pun melaporkan suaminya ke Polsek Punggur.
"Anak saya bilang kalau sakit di alat vitalnya. Terus saya tanya kenapa. Awalnya tidak mau bilang. Tapi karena saya paksa, terus bilang kalau dia (ayah tiri) melakukan itu," kata ibu korban.
• VIRAL 3 Perawat RS Rujukan Corona Diusir dari Kos, Takut Penyakit Suami Kambuh, Ini Kronologinya
• Fakta-fakta Asteroid 1998 OR2 yang Bakal Lintasi Bumi Rabu (29/4/2020), Penampakannya Mirip Masker
Pelaku tidak hanya sekali melakukannya.
Ia melakukannya saat ibu korban berdagang di pasar sejak pagi hingga menjelang siang.
"Kalau kata anak saya, lebih dari satu kali. Makanya saya langsung lakukan visum di Puskemas. Hasilnya terjadi sobekan akibat benda tumpul di bagian alat vital anak saya," ujar wanita yang memberikan satu anak itu kepada pelaku itu.
Kapolsek Punggur Iptu Amsar menerangkan, kasus itu tertuang dalam laporan nomor LP/208–B/IV/2020/Polda Lpg/Res Lt/Sek Punggur tanggal 12 April 2020.
Diduga, ia sedikitnya sudah empat kali melakukan perbuatan amoral itu.
Amsar menjelaskan, untuk melancarkan aksinya, pelaku mengimingi korban dengan bermain game di ponsel miliknya.
Kesempatan itulah yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi biadabnya.
“Pada saat korban NM memainkan (game) handphone itulah, tersangka langsung mencabuli korban,” terang Amsar.
Polisi mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa sehelai celana dalam warna kuning hijau, sehelai baju tidur warna merah muda, dan sehelai celana.
• Katalog Promo Superindo 27-29 April 2020, Diskon Cabai hingga Harga Spesial Daging Sapi & Ayam
• Promo KFC, J.CO, Pizza Hut, McD, Akhir Bulan sampai 30 April 2020, Ada Zuper Box Hanya Rp30 Ribuan
Tersangka dijerat dengan pasal sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat 1 UU RI Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang jo pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku SY mengakui perbuatan bejatnya tersebut.
Kali terakhir terjadi pada awal April lalu.
"Saya suruh diam, jangan teriak. Tapi cuma satu kali," terang lelaki yang sudah tiga tahun menjalin rumah tangga dengan ibu korban ini.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah langsung melakukan pendampingan terhadap ibu dan korban.
LPA juga bersama pekerja sosial mendampingi korban saat melapor ke Polsek Punggur.
Ketua LPA Eko Yuono menuturkan, korban masih mengalami trauma mendalam.
Untuk itu, pihaknya melakukan pendampingan pemulihan mental dan kejiwaan NM ke RPTC Bandar Lampung.
"Perbuatan seperti ini (pencabulan) merupakan yang kesekian kali dilakukan oleh orang terdekat korban. Untuk itu kami terus mengimbau, khusunya kepada orangtua tidak mudah memercayai anak mereka, walaupun itu kepada kerabat terdekat sekalipun," ujar Eko.
(Tribunjabar.id/Firman Suryaman/Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Diiming-imingi Naik Korsel Pasar Rakyat, Bocah 10 Tahun di Tasikmalaya Dicabuli Ayah Tiri dan di TribunLampung.co.id dengan judul Ditinggal Istri ke Pasar, Pria di Punggur Cabuli Anak Tiri dengan Diimingi Main Ponsel