PSBB Malang Raya
ALASAN Tiga Kepala Daerah di Malang Raya Kompak Ajukan PSBB, Jumlah Positif Corona Naik & Dampaknya
Tiga Pemerintah daerah di Malang Raya sepakat mengajukan usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (28/4/2020) malam.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tiga Pemerintah daerah di Malang Raya sepakat mengajukan usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (28/4/2020) malam.
Saat berdiskusi, tiga kepala daerah yakni Bupati Malang Muhammad Sanusi, Wali Kota Malang Sutiaji, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menyebut masing-masing wilayahnya telah siap menerapkan PSBB.
Pemerintah Kabupaten Malang sejauh ini mendapati 28 kasus positif Covid-19 di wilayahnya.
• Rencana Penerapan PSBB Malang Raya Masih Tunggu Pengajuan Kabupaten Malang dan Kota Batu
• Cerita 1 Keluarga Sumenep Tidur di Hutan Bambu Imbas Corona, Diusir dari Kontrakan: Cari Kerja Susah
• 5 Penumpang yang di Mobil Pick up Itu Ternyata Pekerja Dari Malang dan Terpaksa Putar Balik
Jumlah positif Covid-19 yang terus menunjukkan angka fluktuatif, serta jumlah pasien positif corona meninggal kini berjumlah 3 orang, jadi motivasi bagi Bupati Malang, Muhammad Sanusi untuk mengajukan PSBB.
Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan itu berujar dengan percaya diri belum memikirkan mengajukan PSBB, karena jumlah positif corona di Kabupaten Malang kala itu masih 'sedikit'.
Sanusi menegaskan pihaknya telah siap menjalankan PSBB. Namun, ia menyebut setiap daerah akan mendapat uluran bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pemerintahan era Sanusi disokong dana Rp 112 miliar untuk menangani Covid-19. Bantuan dari berbagai donatur juga telah membanjiri posko Covid-19.
"Saya pikir semua daerah siap dan pasti akan dibantu oleh provinsi, sementara untuk penanganan sosial sudah bergulir meski masih ada perbaikan data," ujar Sanusi
Beberapa waktu lalu, Sanusi menyerukan penerapan Village Physical Distancing di setiap desa di Kabupaten Malang. Pria asal Gondanglegi itu sempat mengklaim seluruh desa di wilayahnya telah menerapkan seruan tersebut.
Menurutnya, hal tersebut adalah modal baik untuk menerapkan PSBB.
"Kabupaten Malang siap secara check point, personel dan tempat karantina. Setiap desa tempat karantina sudah disiapkan," beber Sanusi.
Sementara itu, sebagai kepala daerah yang pertama kali mengajukan PSBB pada 15 April 2020 lalu, Wali Kota Malang Sutiaji menilai penerapan PSBB akan efektif jika dilakukan serentak oleh tiga pemerintah daerah di Malang Raya.
"Scoring adalah dari pihak Kementrian Kesehatan. Karena cara pandang dari masing-masing kota atau kabupaten berbeda. Paradigma kami dengan daerah itu tidak usah menunggu scoring lah. Tapi yang memberikan kewenangan boleh atau tidak PSBB adalah Kementrian Kesehatan," ujar Sutiaji berikan pendapat saat rapat berlangsung.
Pendapat senada juga dilontarkan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko kesatuan visi dan misi untuk menerapkan PSBB di Malang Raya harus secara kompak dilakukan tiga pemerintah daerah.
Malang raya adalah satu kesatuan. Bedanya hanya pemerintahnya. Mobilitas masyarakat tak bisa dipisahkan. Kota Batu harus mendukung. Karena yang kena dampak juga Kota Batu," beber Dewanti.