Virus Corona di Blitar
DPRD Minta Pemkot Blitar Transparan dalam Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19
DPRD Kota Blitar meminta Pemkot Blitar transparan dalam menggunakan realokasi anggaran di APBD 2020 untuk percepatan penanganan Covid-19.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
"Seingat saya saat memimpin penyisiran anggaran di tiap OPD seperti itu. Untuk detailnya bisa ditanyakan ke BPKAD," katanya.
Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Yohanes, mengatakan realokasi anggaran yang dipakai khusus untuk percepatan penanganan Covid-19 sebesar Rp 63,6 miliar.
Dana itu hasil memangkas anggaran kegiatan di masing-masing OPD selama dua tahap.
• 13 Kategori Pekerjaan Bisa Dapat Bantuan, Lurah Kota Kediri Diminta Mendata Warga Terdampak Covid-19
• Operasi Ketupat Semeru 2020, Polisi Lakukan Penyekatan dan Periksa Kesehatan Pemudik Menuju Kediri
Pada tahap pertama dilakukan pemangkasan anggaran di tiap OPD yang total nilainya Rp 8 miliar.
Realokasi anggaran tahap pertama ini sudah diserap untuk penanganan kesehatan, pembentukan posko, tempat karantina, dan bantuan sembako.
Lalu, pada realokasi anggaran tahap kedua nilai totalnya mencapai Rp 55,6 miliar. Realokasi tahap kedua ini fokus untuk tiga kegiatan pokok, yaitu, penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan penangangan dampak ekonomi.
Rincian penggunaan dana realoksi anggaran tahap kedua, yaitu, untuk kesehatan Rp 29 miliar, jaring pengaman sosial Rp 12 miliar, dan penanganan dampak ekonomi pasca bencana sekitar Rp 14,6 miliar.
"Total realokasi anggaran tahap kedua Rp 55,6 miliar, lalu ditambah realokasi tahap pertama Rp 8 miliar. Berarti total semua untuk penanganan Covid-19 Rp 63,5 miliar. Untuk anggaran tahap kedua ini masih proses penyerapan," katanya.
Editor: Dwi Prastika