Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Blitar

DPRD Minta Pemkot Blitar Transparan dalam Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19

DPRD Kota Blitar meminta Pemkot Blitar transparan dalam menggunakan realokasi anggaran di APBD 2020 untuk percepatan penanganan Covid-19.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Anggota Banggar DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, 2020. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - DPRD Kota Blitar meminta Pemkot Blitar transparan dalam menggunakan realokasi anggaran di APBD 2020 untuk percepatan penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19.

Program percepatan penanganan pandemi Covid-19 harus tepat sasaran.

Anggot Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, mengatakan, realokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kota Blitar cukup besar mencapai Rp 285 miliar.

UPDATE CORONA di Kota Blitar Selasa 28 April, Jumlah Kumulatif ODR Covid-19 Capai 1.462 Orang

Tragedi Karantina Mandiri Berubah Jadi Api, ODP di Blitar Bakar Diri & Tenggak Bensin, Kondisi Parah

Sesuai instruksi Mendagri, anggaran itu difokuskan untuk penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan penanganan dampak ekonomi.

"Penggunaan anggaran harus tepat sasaran. Terutama untuk penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan penanganan dampak ekonomi," kata Totok Sugiarto, Selasa (28/4/2020).

Selain itu, Totok Sugiarto menganggap, Pemkot Blitar terkesan jalan sendiri dalam merealokasi anggaran. Pemkot tidak melibatkan dewan untuk pembahasan realokasi anggaran maupun program percepatan penanganan Covid-19.

"Kami berharap pemkot segera membahas masalah itu dengan DPRD. Hasil pembahasan bisa dijadikan dasar untuk mengambil keputusan yang tepat, efektif, dan efisien," ujar politikus PKB itu.

Hasil Rapid Test 18 Santri Ponpes Al Fatah Temboro Magetan Asal Banyakan Kediri, Dua Orang Positif

Kota Batu Butuh Pengamanan Maksimal Jika Terapkan PSBB Malang Raya untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Menanggapi hal itu, Plt Wali Kota Blitar, Santoso, mengatakan, saat ini pemerintah masih fokus mengurusi kebutuhan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Setelah semua kebutuhan masyarakat terpenuhi, pemkot akan menyampaikan hasil penggunaan anggaran.

"Sekarang kami fokus ke kebutuhan masyarakat akibat pandemi ini. Kami belum sempat menyampaikan ke dewan. Kalau kebutuhan masyarakat beres, kami akan undang Forpimda untuk menyampaikan penggunaan anggaran tersebut secara transparan," katanya.

Menurut Santoso, Pemkot Blitar juga sudah berkomunikasi dengan pimpinan DPRD terkait realokasi dan refocusing anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19.

UPDATE CORONA di Tulungagung 28 April, Kasus Positif Melonjak, Ada Sumber Penularan Belum Diketahui

Malang Bersatu Lawan Corona Siap Salurkan 1,5 Ton Beras untuk Warga Kota Malang Terdampak Covid-19

Tetapi, komunikasi dilakukan secara non-formal dengan ketua DPRD saat mengikuti teleconference dengan Mendagri.

Dikatakannya, realokasi anggaran memang mencapai Rp 285 miliar.

Tetapi, menurutnya, dari total itu yang murni dipakai untuk penanganan Covid-19 sekitar Rp 74 miliar. Sedang selebihnya dipakai sebagai dana cadangan untuk antisipasi penurunan penerimaan dana dari pemerintah pusat pasca pandemi.

"Seingat saya saat memimpin penyisiran anggaran di tiap OPD seperti itu. Untuk detailnya bisa ditanyakan ke BPKAD," katanya.

Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Yohanes, mengatakan realokasi anggaran yang dipakai khusus untuk percepatan penanganan Covid-19 sebesar Rp 63,6 miliar.

Dana itu hasil memangkas anggaran kegiatan di masing-masing OPD selama dua tahap.

13 Kategori Pekerjaan Bisa Dapat Bantuan, Lurah Kota Kediri Diminta Mendata Warga Terdampak Covid-19

Operasi Ketupat Semeru 2020, Polisi Lakukan Penyekatan dan Periksa Kesehatan Pemudik Menuju Kediri

Pada tahap pertama dilakukan pemangkasan anggaran di tiap OPD yang total nilainya Rp 8 miliar.

Realokasi anggaran tahap pertama ini sudah diserap untuk penanganan kesehatan, pembentukan posko, tempat karantina, dan bantuan sembako.

Lalu, pada realokasi anggaran tahap kedua nilai totalnya mencapai Rp 55,6 miliar. Realokasi tahap kedua ini fokus untuk tiga kegiatan pokok, yaitu, penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan penangangan dampak ekonomi.

Rincian penggunaan dana realoksi anggaran tahap kedua, yaitu, untuk kesehatan Rp 29 miliar, jaring pengaman sosial Rp 12 miliar, dan penanganan dampak ekonomi pasca bencana sekitar Rp 14,6 miliar.

"Total realokasi anggaran tahap kedua Rp 55,6 miliar, lalu ditambah realokasi tahap pertama Rp 8 miliar. Berarti total semua untuk penanganan Covid-19 Rp 63,5 miliar. Untuk anggaran tahap kedua ini masih proses penyerapan," katanya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved