Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jambret Kediri Sembunyi 7 Jam di Kebun Tebu, Dikepung Massa & Ditangkap, Aksi Brutal Tewaskan Korban

Seorang jambret di Kediri sembunyi di kebun tebu selama tujuh jam. Jambret di Kediri itu akhirnya tertangkap seelah dikepung ratusan warga.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
IST dan SURYA/DIDIK MASHUDI
Jambret Kediri ditangkap setelah sembunyi di kebun tebu selama 7 jam dan foto ilustrasi kebun tebu. 

Wajah garang kedua pelaku bernama M Ardianto dan Veri warga Desa Randegansari ini berangsur-angsur hilang.

Warga yang geram terlihat lebih sadis.

Kedua pelaku yang masih berusia 22 tahun ini akhirnya menangis.

Cerita Pramugari Cantik Pacari Prajurit Kopassus, 20 Tahun Kemudian Sang Pacar Jadi Jenderal

Mereka dikepung belasan warga. Kemudian, warga berdatangan ikut mengepung kedua pencuri nangis jongkok ini.

Kedua pelaku yang hanya mengenakan pakaian dalam ini hanya bisa meminta ampun dan minta maaf.

Mereka berdua dijadikan samsak hidup. Bogem mentah bertubi-tubi melancar ke wajah kedua pelaku.

Warga juga melempari dan memukul keduanya dengan barang-barang yang ada di sekitar kejadian ruko centraland Kota Baru Driyorejo sekitar pukul 12.10 WIB.

Beruntung, aksi main hakim sendiri berhasil diredam aparat kepolisian yang kebetulan sedang patroli di sekitar lokasi.

Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek Arifin menjelaskan, dua pelaku masih menjalani pemeriksaan di kantor.

Dikepung Warga Kota Kediri Selama Tujuh Jam, Jambret Sembunyi di Kebun Tebu Tertangkap

Dari hasil keterangan sementara, kedua tersangka ini sudah berulang kali melakukan aksi serupa.

"Empat kali mereka beraksi melakukan pencurian," kata Wavek, Rabu (22/4/2020).

Kedua tersangka ini, awalnya mencuri handphone milik Anis Dwi Purwanti yang masih berusia 14 tahun.

3 Pos Pemeriksaan Covd-19 di Tol Pandaan-Malang Disiapkan Jasa Marga, Berikut Rincian Lokasinya

Modusnya, pura-pura tanya alamat. Korban yang lengah, tersangka langsung beraksi mengembat handphone milik korban.

Kedua pria berbadan besar ini lansung menarik kencang gas sepeda motor Honda Beat warna putih miliknya.

"Ditangkap karena ciri-cirinya sesuai ketetangan korban, pelakunya berbadan besar pakai anting-anting," pungkasnya.

Kini, Anis sudah lega, smartphone miliknya sudah kembali.

Sedangkan kedua tersangka, harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Driyorejo dengan wajah dan badan memar.

Kedua pria pengangguran ini dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.

(TribunJatim.com Ani Susanti / Didik Mashudi / Willy Abraham)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved